Kajian 5 BUMD Baru Selesai, Pemprov Harap DPRD Segera Terbitkan Perda

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung, Elvira Umi Hanni. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah selesai melakukan kajian terhadap pendiri lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Kelima BUMD tersebut akan bergerak di bidang pertanian, pariwisata, transportasi, energi dan infrastruktur.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung, Elvira Umi Hanni mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hasil kajian tersebut dan telah menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD Lampung, untuk segera dibahas dan masuk ke dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2020.
Baca juga : 72 Nakes Diterjunkan Guna Rapid Test di Dua Pintu Masuk Bandar Lampung Besok
Kedua Raperda tersebut ialah perihal pendirian yang dikerjakan oleh Biro Perekonomian serta penyertaan modal yang dikerjakan oleh tim analis investasi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Insya Allah lancar konsep pembahasan Raperda di DPRD. Mudah-mudahan akhir tahun sudah ada Perda pendirian," kata Elvira, saat memberikan keterangan, Minggu (25/10/2020).
Elvira menambahkan, kelima BUMD baru yang akan dibentuk diharapkan mampu mengembangkan perekonomian Lampung, dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui bisnis yang dikelola pada masing-masing bidang usaha.
Menurutnya, Provinsi Lampung merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbanyak kedua se-Sumatera dengan 9,7 juta jiwa. Serta memiliki potensi mulai dari pariwisata hingga pertanian yang sangat potensial. Hal tersebut terbukti saat ini 70 persen kebutuhan pangan Jakarta disumbang oleh Lampung.
"Khusus pariwisata nantinya akan mengelola Bakauheni Harbour City yang bermitra dengan ADSP, BUMN, Hutama Karya. Karena pemerintah tidak boleh berbisnis jadi peran BUMD bisa mewakilkan," lanjutnya.
Baca juga : Pemprov Lampung Bentuk Satgas Pengendalian Pendistribusian BBM dan LPG Bersubsidi
Sementara untuk penyelenggaraan modal, Elvira juga mengaku sudah melakukan kajian tentang kebutuhan daerah dan kajian kelayakan usaha.
Dalam kajian tersebut juga memaparkan usaha yang akan dilakukan oleh BUMD, mulai dari tahap awal setelah pendirian, jangka menengah dan jangka panjang untuk kemudian berkembang.
"Namun ini baru usulan. Karena baru kajian dan ini belum bisa disebutkan untuk penyertaan modalnya, karena harus di analisis lagi sesuai kebutuhan bisnisnya. Ini tidak mudah seperti menunjuk Direksi kemarin," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Pengunjung Taman Gajah Makin Ramai, Tapi Protokol Kesehatan Diabaikan
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025