Pelaku Pencabulan Warga Tanjung Baru Lamsel Diamankan Polisi
Tersangka Dedi alias Jablay saat diamankan di Polsek Merbau Mataram, Lampung Selatan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dedi alias Jablay (25), seorang supir, warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram, pelaku pencabulan di Merbau Mataram Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolsek setempat.
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar N, Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Aspul Nizwan mengungkapkan, pelaku diamankan pada hari Sabtu (24/10/2020) di perumahan Batu Suluh, Kota Bandar Lampung.
Baca juga : Seorang Wanita di Tanjung Bintang Lamsel Nekat Gelapkan Mobil Rental
Pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban EL(22) pada 23 Oktober 2020 dengan cara menarik tangan korban dan langsung memeluk korban. Setelah itu, pelaku juga mencium leher dan pipi korban.
"Atas kejadian tersebut, korban yang ditemani rekannya kemudian melapor ke Polsek Merbau Mataram untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih-lanjut," ungkap Iptu Aspul, Minggu (25/10/2020).
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram beserta anggota Buser Polsek Merbau Mataram serta Buser Polres Lamsel melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus pencabulan tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Merbau Mataram untuk dilakukan penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan," pukasnya. (*)
Video KUPAS TV : Mobil Satpol PP Lamsel Terjun ke Sawah Setelah Menabrak Tiga Motor, 5 Orang Luka Luka
Berita Lainnya
-
KPK Tangkap 5 ASN BPK dalam OTT Bupati Muara Enim
Rabu, 10 Juni 2026 -
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026








