Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Warga Kalianda Diciduk Polisi
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hendak transaksi sabu di seputaran Kedaton, Rahmat Sujaldi (45), pengedar sabu warga Bumi Agung, Kalianda, Lampung Selatan, diciduk Anggota Ditres Narkoba Polda Lampung.
Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Kasubdit I, Kompol Hendriyansah mengatakan, penangkapan dilakukan saat tersangka melakukan transaksi, Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kami mendapati seorang pria yang mencurigakan di depan parkiran McDonald's Kedaton," ucapnya, Minggu (25/10/2020).
Baca juga : Dukun Palsu Tipu Warga Rawi Lamsel Hingga Rp 24 Juta
Lanjut Hendriyansah, setelah pihaknya melakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti berupa saru bungkus sabu seberat 10 gram," tuturnya.
Tersangka mengaku jika barang haram tersebut didapatnya dari seseorang berinisial MAS.
"Saat ini masih kami kembangkan lagi dan kami tengah melakukan pengejaran terhadap MAS," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KEJAHATAN ITU MUNCUL KARENA ADA KESEMPATAN BAGI PARA PELAKU - PART 2
Berita Lainnya
-
Diduga Rem Overheat, Bus Penumpang Terbakar di Tol Bakter
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Bubarkan Diri, Ultimatum Aksi Massa Lebih Besar Bila Tuntutan Tidak Dipenuhi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Akuntansi Universitas Teknokrat Indonesia Ciptakan Inovasi 'Si KULPIS', Kerupuk Kulit Pisang yang Bernilai Ekonomi dan Ramah Lingkungan
Senin, 15 Juni 2026 -
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Akar Hotels & Resorts Lampung Gelar Aksi Donor Darah Bersama UDD Pembina PMI Provinsi Lampung
Senin, 15 Juni 2026








