Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Warga Kalianda Diciduk Polisi
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hendak transaksi sabu di seputaran Kedaton, Rahmat Sujaldi (45), pengedar sabu warga Bumi Agung, Kalianda, Lampung Selatan, diciduk Anggota Ditres Narkoba Polda Lampung.
Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Kasubdit I, Kompol Hendriyansah mengatakan, penangkapan dilakukan saat tersangka melakukan transaksi, Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kami mendapati seorang pria yang mencurigakan di depan parkiran McDonald's Kedaton," ucapnya, Minggu (25/10/2020).
Baca juga : Dukun Palsu Tipu Warga Rawi Lamsel Hingga Rp 24 Juta
Lanjut Hendriyansah, setelah pihaknya melakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti berupa saru bungkus sabu seberat 10 gram," tuturnya.
Tersangka mengaku jika barang haram tersebut didapatnya dari seseorang berinisial MAS.
"Saat ini masih kami kembangkan lagi dan kami tengah melakukan pengejaran terhadap MAS," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KEJAHATAN ITU MUNCUL KARENA ADA KESEMPATAN BAGI PARA PELAKU - PART 2
Berita Lainnya
-
Kunjungi BB Pustaka Bogor, Mentan Amran Atensi pada Buku Antiquriat Terbitan Abad 16
Senin, 23 Februari 2026 -
Satu Tahanan Kabur Polres Way Kanan Ditangkap, Tujuh Lainnya Masih Diburu
Senin, 23 Februari 2026 -
Diskon Tarif Kapal Laut Berlaku 12 hingga 31 Maret 2026
Senin, 23 Februari 2026 -
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai, Pohon Tumbang hingga Banjir Terjadi di Sejumlah Wilayah Lampung
Senin, 23 Februari 2026









