Pengendara dan Penumpang Lewati Posko di Dua Pintu Masuk Bandar Lampung Dirapid Test
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Beberapa kendaraan berplat luar Provinsi Lampung yang melintasi dua pintu masuk perbatasan Kota Bandar Lampung, di Rapid Test, Senin (26/10/2020).
Sesuai jadwal sebelumnya, pelaksanaan rapid test tersebut dilakukan di dua pintu masuk yakni di exit tol tepatnya depan posko polsek Sukarame dan Tugu Raden Intan.
Dari pantauan di posko polsek Sukarame, kendaraan yang diberhentikan di dominasi oleh kendaraan roda empat berplat BG, guna dilakukan rapid test sebelum memasuki Kota Tapis Berseri.
Menurut Walikota Bandar Lampung, Herman HN, pemberlakuan rapid test untuk mobil berplat luar provinsi itu disebabkan kota setempat kembali dinyatakan zona merah Covid-19.
"Untuk kendaraan yang diberhentikan, hanya mobil plat luar saja. Jika mobil berplat Kota Bandar Lampung juga diberhentikan itu nanti akan menyebabkan kemacetan serta kekurangan tenaga kesehatan yang ada," kata Herman saat meninjau lokasi posko tersebut.
Ia juga menjelaskan, jika ada pengendara yang reaktif, maka yang bersangkutan akam langsung diinstruksikan putar arah dan tidak diperkenankan untuk memasuki Kota setempat.
"Namun jika hasil rapid test non-reaktif, kami persilahkan untuk melanjutkan perjalanan," tuturnya.
Sedangkan, untuk masyarakat Bandar Lampung yang bekerja di luar kota dan mengendarai mobil berplat luar, maka pihaknya meminta kartu identitas.
"Dan jika KTP nya memang benar Bandar Lampung maka kami persilahkan untuk melanjutkan berkendara," terangnya.
Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, untuk masyarakat dari luar kota yang memiliki surat keterangan rapid test maka tidak perlu dilakukan pemeriksaan kembali.
"Tetapi, suratnya harus yang masih berlaku, jika suratnya sudah tidak berlaku lagi, ya akan kita lakukan rapid test," kata Edwin.
Namun Begitu, Edwin belum bisa menyebutkan hasil rapid test sementara yang dilakukan di dua posko tersebut. "Karena data yang ada ini akan kami rekap terlebih dahulu, baru dapat dilaporkan," timpalnya. (*)
Video KUPAS TV : Kota Bandar Lampung Kembali Masuk Zona Merah Penularan Covid 19
Berita Lainnya
-
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online, Tangkap 1.987 Tersangka
Kamis, 25 April 2024 -
50 Formasi CPNS Teknis Pemkot Bandar Lampung Dibuka Juli 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Sepakbola Lampung Jadi Atensi Hanan A Rozak Jika Jadi Gubernur
Kamis, 25 April 2024 -
NasDem Lampung Siapkan Kader Potensial Maju Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024