• Jumat, 19 April 2024

Akibat Pandemi, Pelaksanaan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Lambar Tertunda

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14.16 WIB
120

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Kantor pertanahan Kabupaten Lampung Barat melakukan penandatanganan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Namun penandatanganan ini belum sempurna karena belum didukung oleh sarana dan prasarana.

Kepala kantor pertanahan Kabupaten Lampung Barat, Adi Irawan dikonfirmasi usai melakukan penandatanganan mengatakan bahwa ZI tersebut sedianya dilakukan awal tahun 2020 lalu sekitar bulan Maret, namun tertunda karena adanya pandemi wabah Virus Corona atau Covid-19.

"Sebetulnya ZI itu harus didukung dengan sarana prasarana, sedangkan disini belum ada fasilitas itu. Intinya kita pelan-pelan dulu salah satunya dengan melakukan penandatangan terlebih dahulu, apalagi tahun 2020 ini tinggal dua bulan lagi, kedepan baru kita cukupi sarana prasarana," ungkapnya, Selasa (27/10/2020).

Bulan September lalu, lanjut Adi dilaksanakan pelatihan ZI yang dilakukan oleh Kementerian Agraria secara nasional, dilaksanakan secara Daring oleh pusat pengembangan sumber daya manusia mengenai penguatan akuntabilitas kinerja, penataan tata laksana dan lainnya.

Sarana prasarana yang dimaksud jelas Adi, mulai dari perbaikan ruang konsultasi, toliet, ruang menyusui, ruang bermain anak, tempat parkir yang lebih memadai termasuk ruang disabilitas dan lainnya.

"Sebetulnya anggaran itu memang sudah dianggarkan, karena pandemi terjadi pemangkasan anggaran. Intinya kita siap untuk melaksanakan ZI sebagai tugas dan amanah yang harus dijalankan seluruh kantor pertanahan di Indonesia," papar Adi. (*)

Editor :