Brigjen Pol Jafriedi Jabat Kepala BNN Provinsi Lampung
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, kembali berganti.
Mantan Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirintel Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI.
Jabatannya digantikan oleh Brigjen Pol Jafriedi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNNP Maluku.
Serah terima jabatan tersebut akan dilakukan secara virtual, pada Selasa (27/10/2020) dari BNNP Lampung dengan kantor BNN RI di Jakarta.
"Ya benar, saya pindah ke pusat. Mohon dukungannya," ujar Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya sendiri, mulai menjabat sebagai kepala BNNP Lampung sejak 14 mei 2020. Ketika menjabat ia mengeluarkan program yakni, kampus Bersinar dan Desa Bersinar. Bersinar merupakan akronim dari Bersih Narkoba.
Selain program pencegahan, upaya penindakan juga dilakukan oleh BNNP Lampung di zaman I Wayan Sukawinaya.
Beberapa diantaranya, pengungkapan 16,535 kg sabu dan 8.966 butir ekstasi, yang disembunyikan di makam (kuburan), dan di bawah tower, pada 14 juli 2020, dengan 4 orang tersangka.
Kemudian, penangkapan pelaku peredaran 1 KG sabu asal Pekanbaru yang melibatkan oknum Perwira Polda Lampung AKP Andriyanto, dan Kepala Desa Sukajawa, Lampung Tengah, pada 9 Agustus 2020 yang lalu. (*)
Video KUPAS TV : Grand Launching Kantor Sekretariat PBB DPD Lampung
Berita Lainnya
-
Sekda Lampung Ingatkan ASN Jaga Sikap, Soroti Aksi Satpol PP hingga Polemik dengan Wartawan
Senin, 04 Mei 2026 -
Pemprov Lampung Kejar Validitas IPM Lewat Pembaruan Data Pendidikan
Senin, 04 Mei 2026 -
Kontingen Atletik Lampung Raih 1 Emas dan 3 Perak di Jatim Open 2026
Minggu, 03 Mei 2026 -
Grand Final Duta Kampus UIN RIL 2026, WR III Tekankan Citra Positif hingga Peran Agen Perubahan
Minggu, 03 Mei 2026








