Hendak Selundupkan Sabu, Dua Orang Asal Sumatera Utara Diamankan KSKP Bakauheni

Potongan video petugas KSKP Bakauheni saat mengamankan kedua orang yang akan menyelundupkan sabu. Foto: Doc.Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni amankan 2 orang asal Sumatera Utara yang diduga akan menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui pelabuhan penyeberangan bakauheni pada Selasa, (27/10/2020) sekitar pukul 19.00 malam.
Dua pelaku beserta barang bukti 2 paket sabu yang diperkirakan seberat 2 kilogram diamankan saat pemeriksaan kendaraan di area Pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Penangkapan bermula ketika aparat kepolisian melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan menyeberang.
Lalu polisi menemukan 2 paket yang diduga sabu di dalam 2 buah tas di bagasi bus Sempati Star jurusan Medan-Bandung dengan nomor polisi BL-7898-AA.
Setelah menemukan 2 paket sabu tersebut, polisi kemudian mengamankan 2 orang pemilik tas.
Sopir mobil bus, Bosar Siahaan mengatakan, kedua pelaku menumpang bus dari daerah Sumatera Utara dan akan menuju Jakarta.
"Mereka naik dari daerah sebelum medan, dekat kisaran," kata Bosar.
Bosar mengaku, dirinya sama sekali tidak mengetahui kalau dua penumpang tersebut akan menyelundupkan sabu.
"Katanya sabu 2 Kg, kita kan enggak tau. Kalau tau enggak mungkin kita bawa," jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita kembangkan dulu," ujar salah satu anggota KSKP Bakauheni kepada Kupastuntas.co. (*)
Berita Lainnya
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Way Urang, Kerugian Capai Rp300 Juta
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Gejolak Enam Bulan Pemerintahan Egi–Syaiful, Empat Pejabat Eselon II Lampung Selatan Mundur
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025