Hendak Selundupkan Sabu, Dua Orang Asal Sumatera Utara Diamankan KSKP Bakauheni
Potongan video petugas KSKP Bakauheni saat mengamankan kedua orang yang akan menyelundupkan sabu. Foto: Doc.Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni amankan 2 orang asal Sumatera Utara yang diduga akan menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui pelabuhan penyeberangan bakauheni pada Selasa, (27/10/2020) sekitar pukul 19.00 malam.
Dua pelaku beserta barang bukti 2 paket sabu yang diperkirakan seberat 2 kilogram diamankan saat pemeriksaan kendaraan di area Pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Penangkapan bermula ketika aparat kepolisian melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan menyeberang.
Lalu polisi menemukan 2 paket yang diduga sabu di dalam 2 buah tas di bagasi bus Sempati Star jurusan Medan-Bandung dengan nomor polisi BL-7898-AA.
Setelah menemukan 2 paket sabu tersebut, polisi kemudian mengamankan 2 orang pemilik tas.
Sopir mobil bus, Bosar Siahaan mengatakan, kedua pelaku menumpang bus dari daerah Sumatera Utara dan akan menuju Jakarta.
"Mereka naik dari daerah sebelum medan, dekat kisaran," kata Bosar.
Bosar mengaku, dirinya sama sekali tidak mengetahui kalau dua penumpang tersebut akan menyelundupkan sabu.
"Katanya sabu 2 Kg, kita kan enggak tau. Kalau tau enggak mungkin kita bawa," jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita kembangkan dulu," ujar salah satu anggota KSKP Bakauheni kepada Kupastuntas.co. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswi di Natar Lamsel Jadi Korban Kekerasan Mantan, iPhone Raib
Rabu, 08 April 2026 -
Polres Lampung Selatan Kerahkan 1.000 Kentongan, Warga Jadi Garda Depan Jaga Kamtibmas
Rabu, 08 April 2026 -
Polri Bongkar 755 TKP Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Tersebar di 33 Provinsi
Rabu, 08 April 2026 -
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026








