Hendak Selundupkan Sabu, Dua Orang Asal Sumatera Utara Diamankan KSKP Bakauheni

Potongan video petugas KSKP Bakauheni saat mengamankan kedua orang yang akan menyelundupkan sabu. Foto: Doc.Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni amankan 2 orang asal Sumatera Utara yang diduga akan menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui pelabuhan penyeberangan bakauheni pada Selasa, (27/10/2020) sekitar pukul 19.00 malam.
Dua pelaku beserta barang bukti 2 paket sabu yang diperkirakan seberat 2 kilogram diamankan saat pemeriksaan kendaraan di area Pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Penangkapan bermula ketika aparat kepolisian melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan menyeberang.
Lalu polisi menemukan 2 paket yang diduga sabu di dalam 2 buah tas di bagasi bus Sempati Star jurusan Medan-Bandung dengan nomor polisi BL-7898-AA.
Setelah menemukan 2 paket sabu tersebut, polisi kemudian mengamankan 2 orang pemilik tas.
Sopir mobil bus, Bosar Siahaan mengatakan, kedua pelaku menumpang bus dari daerah Sumatera Utara dan akan menuju Jakarta.
"Mereka naik dari daerah sebelum medan, dekat kisaran," kata Bosar.
Bosar mengaku, dirinya sama sekali tidak mengetahui kalau dua penumpang tersebut akan menyelundupkan sabu.
"Katanya sabu 2 Kg, kita kan enggak tau. Kalau tau enggak mungkin kita bawa," jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita kembangkan dulu," ujar salah satu anggota KSKP Bakauheni kepada Kupastuntas.co. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Kebijakan Stimulus Ekonomi Pemerintah, ASDP Beri Diskon Tarif Penyeberangan
Kamis, 05 Juni 2025 -
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung Dalam Bus Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 05 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Dua Residivis Pencuri Motor di Kebun Jagung Palas Lamsel
Kamis, 05 Juni 2025 -
OMAN UBL dan BNNK Lampung Selatan Jalin Sinergi Perangi Narkoba di Kalangan Pemuda
Rabu, 04 Juni 2025