• Jumat, 26 April 2024

Puluhan Pengendara Kena Tilang Dalam Operasi Zebra di Lamtim

Rabu, 28 Oktober 2020 - 15.48 WIB
284

Kasat Lantas Lampung Timur AKP Syukri periksa perlengkapan surat menyurat bagi pengendara di Jalan Ir Suryani Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Lampung Timur, Kupastuntas.co - Tiga hari berjalan dalam penindakan Operasi Zebra yang dilakukan oleh satuan lalu lintas Polres Lampung Timur, sedikitnya penindakan yang sudah dilakukan 52 tilang, 158 teguran.

Operasi Zebra dilakukan di dua titik yaitu di Jalan lintas timur Pasir Sakti dan Jalan Ir. Sutami Sekampung Udik. Beberapa kendaraan mobil yang melebihi kapasitas muatan dan pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi nomor polisi lansung diberhentikan.

Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Syukri mengatakan, Operasi Zebra dilakukan bertujuan untuk menertibkan surat surat kendaraan dan menertibkan perlengkapan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman untuk pengendara mobil.

Ia mengatakan operasi yang dilakukan oleh anggota satuan lalu lintas tersebut, berlangsung selama 14 hari kedepan dari 26 Oktober sampai 8 November, Oprasi Zebra tersebut dilakukan di seluruh Indonesia. "Selain kelengkapan surat, penertiban protokol kesehatan seperti penggunaan masker kami tertibkan juga," jelas AKP Syukri, Rabu (28/10).

Lanjutnya, pelanggaran yang sering terjadi yaitu pengguna kendaraan sering mengabaikan hal hal sepele sepeti penggunaan helm dan tidak membawa kelengkapan surat seperti STNK dan SIM.

Jika terdapat pelanggar lalu lintas yang terbilang ringan maka Polisi hanya memberi teguran sementara jika pengguna kendaraan melakukan pelanggaran berat seperti tidak melengkapi surat saat perjalanan jauh maka Polisi akan memberi surat tilang.

"Kami juga memberikan sedikit cindera mata bagi pengendara yang membawa kelengkapan surat surat kendaraan dan mematuhi etika berkendara," kata Kasat Lantas Lampung Timur. (*)

Video KUPAS TV : Uang Dolar Palsu Dijual 800 Ribu Per Lembar, Dua Tersangka Diringkus Polisi

Editor :