Uang Dolar Palsu Dijual 800 Ribu Per Lembar, Dua Tersangka Diringkus Polisi
Rabu, 28 Oktober 2020 - 16.36 WIB
129
TANGGAMUS, kupastuntas.co - Puluhan lembar uang dolar palsu pecahan 100 US dolar diamankan petugas Polsek Talang Padang Tanggamus. Selain mengamankan dolar palsu, petugas juga menangkap dua tersangka yaitu Gigin Saputra (23 Tahun) dan agus Darmawan (25 tahun). Keduanya merupakan warga Pekon Sukarame Talang Padang.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025