150 Warga Binaan LP Rajabasa Ikuti Perekaman e-KTP
Warga binaan, di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, saat mengikuti perekaman e-KTP, Kamis (29/10/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung melakukan perekaman e-KTP pada 150 warga binaan, di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Kamis (29/10/2020).
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Ahmad Zainuddin mengatakan, perekaman e-KTP merupakan hak bagi warga binaan dalam mendapatkan domain kependudukan catatan sipil.
"Ini juga merupakan program jemput bola Disdukcapil, yang ikut di support oleh Disdukcapil Provinsi juga," kata Ahmad.
Baca juga : Hari Keempat Rapid Test di Pintu Masuk Bandar Lampung Didominasi Kendaraan Plat Palembang
Menurut Ahmad, setiap orang yang melakukan perekaman hanya membutuhkan waktu 3 sampai 5 menit saja.
"Setelah direkam akan langsung dicetak dan langsung kita bagikan," tuturnya.
Ditanya mengapa perekaman ini dilakukan pada hari libur nasional, Achmad menjelaskan, hal itu lantaran sesuai intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tetap membuka pelayanan di hari libur panjang.
"Nah kali ini yang dilakukan perekaman warga binaan, yang mungkin belum dilakukan perekaman. Untuk membahagiakan masyarakat juga," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bioskop XXI di Mall Kartini Bandar Lampung Buka Setelah 7 Bulan Ditutup
Berita Lainnya
-
Antisipasi Mengantuk saat Arus Mudik Lebaran 2026, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep
Sabtu, 14 Maret 2026 -
SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Basarnas Lampung Siagakan 135 Personel dan Berbagai Peralatan Amankan Arus Mudik Lebaran
Sabtu, 14 Maret 2026 -
SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan Scam di WhatsApp Call Pertama di Indonesia untuk Amankan Pejuang Ramadan
Sabtu, 14 Maret 2026



