Miliki Sabu, Warga Purbolinggo Lamtim Diamankan Polisi
Foto: Ist.
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, membawa paksa seorang warga Kecamatan Purbolinggo, karena diduga memiliki Narkoba jenis Sabu pada Jumat (30/10) sekitar 02.00 WIB
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan pada Jumat (30/10), mengungkapkan tersangka adalah berinisial MA (40) warga Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.
Ia menjelaskan, tersangka dibekuk petugas di wilayah Kecamatan Sukadana, dengan barang bukti berupa beberapa bungkus plastik klip, yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu.
"Dari penangkapan MA ini , kami masih akan kembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain," terang Kapolres Lampung Timur.
Ia mengungkapkan, pelaku dijerat dengan pasal 112 tentang narkotika dan diamankan di Polres Lampung Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut, anggota Reserse Narkoba terus melakukan patroli di beberapa tempat yang diduga strategis untuk pesta Narkoba. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Pengendara Kena Tilang Saat Operasi Zebra di Lampung Timur
Berita Lainnya
-
Pencari Ikan di Jabung Lampung Timur Hilang, Sampan Ditemukan Tanpa Awak
Sabtu, 07 Maret 2026 -
BGN Pecat Kepala SPPG di Lampung Timur Karena Cabuli Siswa SD
Jumat, 06 Maret 2026 -
Guru di Purbolinggo Lampung Timur Ditangkap, Diduga Culik dan Cabuli Bocah 8 Tahun
Rabu, 04 Maret 2026 -
Rumah Disambar Petir, Satu Keluarga di Way Jepara Lamtim Luka-luka
Rabu, 04 Maret 2026









