Miliki Sabu, Warga Purbolinggo Lamtim Diamankan Polisi

Foto: Ist.
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, membawa paksa seorang warga Kecamatan Purbolinggo, karena diduga memiliki Narkoba jenis Sabu pada Jumat (30/10) sekitar 02.00 WIB
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan pada Jumat (30/10), mengungkapkan tersangka adalah berinisial MA (40) warga Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.
Ia menjelaskan, tersangka dibekuk petugas di wilayah Kecamatan Sukadana, dengan barang bukti berupa beberapa bungkus plastik klip, yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu.
"Dari penangkapan MA ini , kami masih akan kembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain," terang Kapolres Lampung Timur.
Ia mengungkapkan, pelaku dijerat dengan pasal 112 tentang narkotika dan diamankan di Polres Lampung Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut, anggota Reserse Narkoba terus melakukan patroli di beberapa tempat yang diduga strategis untuk pesta Narkoba. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Pengendara Kena Tilang Saat Operasi Zebra di Lampung Timur
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Pemkot Surabaya
Jumat, 11 Juli 2025 -
Tak Perlu ke Sukadana, Warga Lamtim Selatan Segera Nikmati Samsat Drive Thru Baru
Kamis, 10 Juli 2025 -
Merawat Tradisi, Merajut Harmoni Lewat Kirab Budaya di Lampung Timur
Rabu, 09 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
Jumat, 04 Juli 2025