Langgar Prokes, 11 Pengunjung Taman Wisata Hamtebiu Disanksi

Satpol PP Lampung Barat saat melakukan operasi Prokes Covid-19 di taman wisata Hamtebiu, Sabtu (31/10/2020). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Barat melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di taman wisata Hamtebiu pada Sabtu (31/10/2020) malam.
Kasatpol PP setempat, Haiza rinsa kepada Kupastuntas.co mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi, mengingat Lampung Barat kembali menyandang zona oranye penyebaran virus corona.
"Dalam operasi penegakan disiplin semalam kita berhasil menindak 11 pengunjung yang melanggar. Sanksi yang kita berikan yakni teguran tertulis, hukuman melakukan Phus Up juga mentanyikan lagu wajib," kata Haiza, Minggu (1/11/2020) pagi.
Haiza mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah.
"Kita tidak pernah tahu dimana dan dari mana wabah ini berada. Masyarakat harus selalu mawas diri. Hanya dengan menjalankan Prokes kita bisa melawan wabah dari Wuhan Cina tersebut," tegas Haiza.
Haiza juga mengimbau kepada seluruh Camat dan Peratin (Kepala Desa), supaya lebih meningkatkan pengawasan, terkhusus di tempat-tempat keramaian seperti Pasar, lokasi pengajian dan lokasi hajatan. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lambar Lantik 14 Kepala Puskesmas, Tegaskan Layanan Kesehatan Harus 24 Jam
Jumat, 25 Juli 2025 -
Parosil Tekankan Percepatan Program dan Sinergi OPD Usai Rotasi Jabatan
Kamis, 24 Juli 2025 -
Pemkab Lambar Bersama Bulog Salurkan 590.680 Kilogram Beras untuk 29.534 KPM
Rabu, 23 Juli 2025 -
Membaca Makna Rotasi Pejabat Parosil, Antara Integritas, Efisiensi dan Politik, Oleh : Echa Wahyudi
Rabu, 23 Juli 2025