Oknum Pj Kepala Pekon Pariaman Tanggamus Ditangkap Saat Asik Nyabu
Tersangka KD saat ditangkap di kediamannya, Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - KD (52), oknum Penjabat (Pj) Kepala Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus, saat asik mengkonsumsi sabu.
KD yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Tanggamus ini ditangkap di rumahnya, Pekon Pariaman pada Sabtu (31/10/2020) malam sekira pukul 19.00 WIB.
"Saat ditangkap, pelaku sedang berada di lantai dua rumahnya. Lagi nyabu," kata Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKI I Made Indra Wijaya, Minggu (1/11/2020).
Baca juga : Tiga Bulan Buron, Satu dari Dua Pelaku Pengeroyokan di Pekon Balak Tanggamus Ditangkap
Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa bong, plastik klip berisi sabu.
"Setelah dilakukan tes urine, oknum tersebut juga positif sabu," lanjutnya.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih-lanjut, saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tanggamus.
"Tersangka juga sempat membuang sabu ke kamar mandi. Untungnya belum masuk ke lubang pembuangan dan berhasil diambil petugas," terangnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami darimana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.
"Asal sabu masih diselidiki. Mudah-mudahan besok dapat kami ungkap," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Nggak Kapok! Bandar Narkoba Sudah Dua Kali Masuk Penjara, Ditangkap Lagi Sama Polres Pringsewu!
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap 5 Pemburu Rusa Dilindungi di Tanggamus
Kamis, 28 Mei 2026 -
Terseret Arus di Pantai Teba Tanggamus, Seorang Pelajar Ditemukan Tak Bernyawa
Rabu, 20 Mei 2026 -
Pemkab Tanggamus Ajukan Utang Rp65 Miliar Demi Buka Akses Pesisir Selatan
Selasa, 19 Mei 2026 -
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026








