Umroh Kembali Dibuka, Kemenag Lambar Belum Berikan Pelayanan Rekomendasi Pembuatan Paspor

Kasi penyelenggara haji dan umroh pada Kemenag lambar, Kailani saat dimintai keterangan di ruang kerjanya. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Setelah sempat ditutup karena adanya pandemi wabah Covid-19, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umroh. Meski demikian, untuk di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) belum memberikan pelayanan rekomendasi pembuatan paspor.
Hal tersebut dikarenakan hingga hari ini pihak Kementerian Agama (Kemenag) Lambar belum menerima surat resmi dari kementerian agama Republik Indonesia.
Kasi penyelenggara haji dan umroh pada Kemenag lambar, Kailani dimintai keterangan di ruang kerjanya mengaku bahwa keterlibatan Kemenag untuk umroh hanya mengenai rekomendasi pembuatan passport.
"Sejauh ini kita belum terima surat resmi, jadi kita belum bisa bergerak walaupun sudah ada pemberangkatan pertama tertanggal 1 November kemaren," ungkap Kailani, Senin (2/11/2020).
Jadi lanjut Kailani, untuk di Lambar belum ada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh makanya Kemenag hanya berperan untuk pembuatan rekomendasi Pasport saja.
"Dalam pembuatan rekomendasi tersebut kita bisa mengecek apakah travel yang akan digunakan pemohon resmi atau tidak, jika tidak kami tidak akan memberikan rekomendasi," jelasnya.
"Sekali lagi saya tegaskan kami masih menunggu surat resmi dari Kemenag, sebelum itu kami diterima kami tidak bisa memberikan rekomendasi yang dimaksud," tegas Kailani. (*)
Video KUPAS TV : Asyik Berenang, Pengunjung Pantai Sebalang Tewas Terseret Ombak
Berita Lainnya
-
Bupati Lambar Lantik 14 Kepala Puskesmas, Tegaskan Layanan Kesehatan Harus 24 Jam
Jumat, 25 Juli 2025 -
Parosil Tekankan Percepatan Program dan Sinergi OPD Usai Rotasi Jabatan
Kamis, 24 Juli 2025 -
Pemkab Lambar Bersama Bulog Salurkan 590.680 Kilogram Beras untuk 29.534 KPM
Rabu, 23 Juli 2025 -
Membaca Makna Rotasi Pejabat Parosil, Antara Integritas, Efisiensi dan Politik, Oleh : Echa Wahyudi
Rabu, 23 Juli 2025