Gubernur Arinal Minta Bupati Saply Segera Tetapkan Wakil
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat memberikan keterangan, di Lantai III Balai Keratun, Pemprov Lampung, Selasa (3/11/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelantikan Bupati Kabupaten Mesuji, Saply TH sudah memasuki usia ke 9 bulan. Namun hingga kini ia belum juga mengusulkan calon Wakil Bupati untuk mendampinginya.
Atas hal tersebut, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memberikan peringatan keras kepada Saply TH.
Peringatan keras itu disampaikan Gubernur Arinal, saat sambutan pada pelantikan Bupati Lampung Utara Definitif, Budi Utomo, di Lantai III Balai Keratun, Pemprov Lampung, Selasa (3/11/2020).
"Jangan terlalu lama bupati tidak memiliki wakil. Jangan sampai berpolemik seperti kabupaten Mesuji. Karena ada salah satu partai belum menanda-tangani dan dia tidak mau meneruskan itu," kata Arinal, Selasa (3/11/2020).
"Apabila tidak ada tindak-lanjut, laporkan Mendagri bahwa bupati ngeyel. Jangan sampai saya berpikiran seperti itu," tegasnya.
Baca juga : Gubernur Arinal Resmi Lantik Budi Utomo Jadi Bupati Lampung Utara Definitif
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat agar Bupati Saply segera mengusulkan Wakil Bupati, guna menunjang kinerja nya dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Kita sudah dua kali mengirimkan surat. Gubernur memberikan warning karena terkait pemerintah itu segalanya harus berjalan normal," ujar Fahrizal.
Ditanya perihal apa alasan Bupati Saply hingga kini belum menetapkan Wakil, Fahrizal mengatakan, jika penetapan Wakil harus melalui beberapa proses. Seperti harus melakukan komunikasi dengan partai-partai koalisi.
"Partai-partai pengusungnya itu harus mengajukan calon-calonnya. Nanti kita segera surati lagi agar segera ditetapkan," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : SAH! BUDI UTOMO DILANTIK JADI BUPATI LAMPUNG UTARA, GANTIKAN AGUNG ILMUĀ MANGKUNEGARA
Berita Lainnya
-
Dugaan Pungutan Pramuka Rp1,5 Juta Disorot, DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Pihak Terkait
Jumat, 26 Juni 2026 -
Karya Jurnalistik Akan Masuk Objek Hak Cipta, Penggunaan Komersial Harus Bayar Royalti
Jumat, 26 Juni 2026 -
YBM PLN UP3 Metro Gelar Khitanan Massal, 50 Anak Ikuti Layanan Gratis Metode Modern
Jumat, 26 Juni 2026 -
FST UIN RIL Gelar Workshop Perawatan Mikroskop Diikuti Sejumlah Instansi di Lampung
Jumat, 26 Juni 2026








