Sekda Lamsel Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hermansyah Hamidi

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekda Lampung Selatan, Thamrin, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sempat mangkir pada panggilan pertama. Thamrin diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Hermansyah Hamidi, Asisten II Pemkab Lamsel.
"Ya, datang tadi jam 9 dan selesai pemeriksaan sekitar jam 11," singkat Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (3/11/2020).
Dikatakan Ali Fikri, bahwa Sekda Lamsel tersebut diperiksa guna kelengkapan berkas perkara Hermansyah Hamidi. "Ya, pemeriksaan Sekda untuk melengkapi berkasnya tersangka HH," tambah Ali Fikri.
Sebagaimana diketahui, penyidik KPK masih melengkapi berkas perkara, tersangka korupsi fee proyek dinas PUPR Lampung Selatan pada APBD 2016-2017.
Dalam perkara ini, dua orang ditetapkan yakni Asisten II Ekobang Pemkab Lampung Selatan Hermansyah Hamidi, dan Kadis PUPR Syahroni.
Hermansyah Hamidi terlebih dahulu ditetapkan jadi tersangka oleh KPK melalui pernyataan resmi lembaga tersebut pada Kamis 24 September 2020 yang lalu. (*)
Video KUPAS TV : SAH! BUDI UTOMO DILANTIK JADI BUPATI LAMPUNG UTARA, GANTIKAN AGUNG ILMU MANGKUNEGARA
Berita Lainnya
-
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Kunjungi Kantor Staf Kepresidenan RI, Bahas Sinkronisasi Kebijakan
Jumat, 23 Mei 2025 -
GM PLN UID Lampung Tinjau Kesiapan SPKLU Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus dan Idul Adha 2025
Jumat, 23 Mei 2025 -
Pemprov Larang Jual Gabah ke Luar Lampung, Satpol PP dan Satgas Pangan Masif Razia
Jumat, 23 Mei 2025 -
Suplai Listrik Aman, PLN Sukseskan Gelaran Debat Publik PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran
Kamis, 22 Mei 2025