Belanja Pakai Uang Palsu, Seorang Perempuan Warga Metro Diamankan Polisi
Foto: Ist.
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Seorang perempuan warga Kecamatan Metro Selatan ditangkap anggota Polisi di Lampung Timur karena diduga telah menggunakan uang palsu untuk belanja.
Kasubag Humas Polres Lampung Timur, AKP Heru Prasongko pada Rabu (4/11) menjelaskan bahwa wanita yang diduga berbelanja di Pasar Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur menggunakan uang palsu tersebut, berinisial EZ (46) warga Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.
Peristiwa diduga berawal saat para pedagang di Pasar Bumiharjo mencurigai lembaran uang pecahan Rp 5 ribuan, yang digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran oleh EZ.
Lanjutnya, setelah diperiksa lebih teliti, ternyata uang pecahan 5 ribu tersebut memang diduga kuat palsu, hasil Scan yang dilakukan tersangka menggunakan Printer Komputer, karena tinta dan warnanya, langsung luntur saat terkena air. "Jumlah uang palsu yang di bawa pelaku sebanyak 15 lembar, nilai lima ribuan," terang AKP Heru Prasongko.
Saat ini lanjut AKP Heru, pelaku sekaligus barang bukti beberapa lembar yang palsu pecahan Rp 5000 sudah diamankan di Polsek Batanghari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Monitoring TKA SMP di Metro, Disdikbud Pastikan Ujian Lancar
Rabu, 08 April 2026 -
Pererat Silaturahmi, PWI Lampung Gelar Halalbihalal di Sekretariat PWI Metro
Selasa, 07 April 2026 -
Polisi Ciduk Pelaku Pencabulan Anak di Metro Barat
Selasa, 07 April 2026 -
Nelayan di Perairan Lampung Timur Meninggal Terjatuh dari Kapal
Senin, 06 April 2026








