Pemohon SKCK di Bandar Lampung Melonjak Tajam

Salah satu pemohon SKCK di Polresta Bandar lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kota Bandar Lampung melonjak tajam, setelah adanya pembukaan pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal itu dikarenakan mayoritas peserta CPNS 2019 domisili Kota Bandar Lampung yang dinyatakan lolos.
Meskipun tingkat pemohon SKCK mengalami kenaikan, Polresta Bandar Lampung tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
"Per hari maksimal hanya 200 pemohon. Biasanya hanya 30. Jadi ada peningkatan," kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Titin Maezunah, Rabu (4/11/2020).
Baca juga : Polresta Gerebek Rumah di Perumnas Way Halim, Ini Hasilnya
Titin menegaskan, pemohon yang hendak membuat SKCK wajib mengikuti protokol kesehatan. Pemohon yang sudah mendapatkan nomor antrian, secara bergantian masuk kedalam ruangan yang hanya dibatasi 5 orang.
Dikatakan Titin, pelaksanaan permohonan SKCK dibuka dari Senin hingga Jumat.
"Senin-Kamis mulai pukul 07.00-14.00 WIB. Kalau Jumat dari pukul 07.00 hingga 14.30 WIB," ujarnya.
Titin menambahkan, sebenarnya permohonan SKCK bisa melalui secara online, namun kebanyakan pemohon langsung datang ke Polresta Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : Penjelasan Omnibus Law Oleh Anggota DPR RI di Hadapan Mahasiswa Lampung
Berita Lainnya
-
Kelistrikan di Stadion Sumpah Pemuda Bandar Lampung Siap Sambut Liga 1, PLN All Out Dukung Sepak Bola Nasional
Minggu, 27 Juli 2025 -
Pemutihan Pajak di Lampung Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025
Minggu, 27 Juli 2025 -
Dua Korban Tenggelam di Pantai Lamsel Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 27 Juli 2025 -
Bulog Lampung Pantau Penjualan Beras SPHP di Pasar Panjang, Toko Diminta Patuhi Ketentuan HET
Minggu, 27 Juli 2025