Polresta Gerebek Rumah di Perumnas Way Halim, Ini Hasilnya
Barang bukti yang berhasil diamankan Pihak Kepolisian. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satrenarkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuahbrumah di Perumnas Way Halim yang diduga dijadikan tempat penyalagunaan narkoba.
Alhasil, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga sedang melakukan transaksi.
Keduanya yaitu MD, warga Kupang Kota Kecamatan Telukbetung Utara Bandar Lampung dan AP (27), warga Jalan Imam Bonjol, Kemiling.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachry mewakili Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya, mengatakan, keduanya diamankan di Gang Lada Perumnas Way Halim Kota Bandar Lampung pada Senin (2/11/2020).
"Kami amankan Senin malam, sekitar pukul 22.35 wib," kata Zainul, Rabu (4/11/2020).
Dikatakan Zainul, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya rumah yang dijadikan transaksi Narkotika.
"Dari informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan mencurigai salah satu rumah di situ (gang Lada)," tegas Zainul.
Zainul menuturkan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang berada di dalam rumah.
"Saat kami geledah kami paket sabu kecil dan sedang, masing-masing satu," bebernya.
Adapun total sabu yang diamankan polisi sebanyak 10 gram. "Saat ini keduanya kami amankan dan masih kami mintai keterangan guna pengembangan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon di Pringsewu Dijebloskan ke Sel Tahanan
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Gelar Kajian Ramadhan di Roblox, Dakwah Digital Berbasis Metaverse
Sabtu, 14 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Siap Amankan Kelistrikan Ramadan dan Idul Fitri 2026, Siagakan 106 Posko dan Ribuan Personel
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Kupas Tuntas Grup Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas dan Adaptasi Media Digital
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Antisipasi Mengantuk saat Arus Mudik Lebaran 2026, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep
Sabtu, 14 Maret 2026



