Dankimal Lampura: TNI AL Tak Mungkin Rebut Tanah Rakyat

Komandan Pemukiman Angkatan Laut (Dankimal) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Letkol Laut. Dr. Hi. Sri Depranoto,S.Ag, M.Pd, saat memberikan keterangan. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Komandan Pemukiman Angkatan Laut (Dankimal) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Letkol Laut. Dr. Hi. Sri Depranoto,S.Ag, M.Pd angkat bicara terkait sengketa lahan di wilayah Prokimal.
"Apa yang dilakukan oleh anggota AL Prokimal sebatas pengamanan aset milik Kimal AL" jelas Sri Depranoto, Kamis (5/11/2020).
Dankimal juga menjelaskan, lahan yang diklaim masyarakat tersebut merupakan aset TNI AL Prokimal Lampung Utara yang diserahkan presiden pada tahun 1966 dan memiliki bukti yang sah.
"Karena kami sebagai Tentara Nasional Indonesia, tidak mungkin merebut tanah rakyat. Karena tugas Tentara melindungi dan mengayomi rakyat," tegas Sri Depranoto.
Baca juga : Perihal Kualitas Buruk BPNT , Ini Penjelasan Dinsos Lampura
Namun tidak menutup kemungkinan, apabila secara hukum dibuktikan bahwa tanah tersebut adalah hak masyarakat, maka akan dikembalikan oleh pihak TNI AL. Demikian sebaliknya, apabila lahan tersebut memang aset Kimal maka diharapkan masyarakat dapat menyerahkan secara baik-baik.
Kakimal AL juga menambahkan, selama ini pihaknya selalu menggunakan pendekatan persuasif dan bermusyawarah dengan masyarakat tentang kepemilikan lahan. Bahkan sebagian masyarakat dapat menggarap lahan.
Terkait Insiden pengancaman oleh salah satu masyarakat dengan senjata tajam terhadap anggotanya yang sedang melakukan pengamanan di lahan, masih dalam tahap koordinasi intern AL. (*)
Video KUPAS TV : Penjelasan Omnibus Law Oleh Anggota DPR RI di Hadapan Mahasiswa Lampung
Berita Lainnya
-
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kodim 0412/LU, Dandim: Jadikan Pancasila Pedoman Bermasyarakat dan Bernegara
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Kasus Diduga Keracunan di SMA 4 Kotabumi, Pemkab Lampura Perkuat Edukasi Kesehatan
Rabu, 01 Oktober 2025 -
15 Desa/Kelurahan di Lampura Diperiksa Akibat Tunggakan PBB, Diduga Dipakai Oknum Perangkat
Rabu, 01 Oktober 2025 -
ASN Lampura Keluyuran Saat Jam Kerja Siap-Siap Bakal Ditindak
Rabu, 01 Oktober 2025