• Kamis, 02 Mei 2024

'Pasar Berjaya' Aplikasi Digital untuk Angkat UMKM Lampung

Kamis, 05 November 2020 - 18.44 WIB
329

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu, dalam program Kupas Podcast, di Studio Podcast Kupas Tuntas, Kamis (5/11/2020). Foto: Reza/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan aplikasi 'Pasar Berjaya' sebagai sarana untuk belanja di pasar tradisional secara Daring (dalam jaringan).

Selain memperluas jejaring pemasaran pedagang, aplikasi yang di launching pada tanggal 12 Agustus 2020 lalu, juga dikembangkan untuk mendukung pengembangan perusahaan rintisan lokal di Lampung.

Baca juga : Sebanyak 3.481 UMKM di Lampung Terdampak Pandemi

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Lampung, Agus Nompitu menerangkan, Aplikasi 'Pasar Berjaya' merupakan salah satu solusi mengatasi pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung melalui belanja online dari rumah.

Sehingga sangat membantu masyarakat Provinsi Lampung, khususnya kota Bandar Lampung dalam memperoleh barang kebutuhan pokok sehari-hari di pasar tradisional yang ada di Kota Bandar Lampung.

"Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung bekerja-sama dengan Forum Star Up Lampung melalui Aplikasi 'Pasar Berjaya' telah hadir di beberapa pasar yang ada di Kota Bandar Lampung,” ujar Agus, dalam program Kupas Podcast, yang dipandu langsung oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E, M.M, di Studio Podcast Kupas Tuntas, Kamis (5/11/2020).

Baca juga : Agus Nompitu: 80 Koperasi di Lampung Terdampak Covid-19

Adapun pasar yang sudah menerapkan aplikasi tersebut yakni empat pasar yakni pasar tugu, pasar gintung, pasar cimeng dan pasar untung suropati.

"Sedangkan saat ini yang sedang di uji-cobakan untuk ditambah lagi yakni pasar Way Halim. Kemudian ada juga Kabupaten lain yang berminat dalam aplikasi ini yakni pasar Way Kanan,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaan program 'Pasar Berjaya' pada saat ini menggunakan tiga metode pembayaran yaitu cash on delivery, transfer bank, cashless. Bila sudah ada kesiapan Star Up Digital Lokal di Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Lampung, maka jangkauan pelayanannya akan diperluas.

"Untuk barang-barang yang dibeli pun beragam, mulai dari sayur mayur, daging, sembako dan segala kebutuhan pasar,” terangnya.

Agus mengharapkan, dengan aplikasi ini dapat membantu penjual dan pembeli untuk lebih mudah dalam berbelanja di era digital saat ini.

"Semoga banyak yang mendukung salah satu program dan visi misi Gubernur ini, untuk meningkatkan sektor perekonomian,” pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Penjelasan Omnibus Law Oleh Anggota DPR RI di Hadapan Mahasiswa Lampung