Pertumbuhan Ekonomi Lampung Kuartal III 2020 Minus 2,41 Persen
Kepala Badan Pusat Statistik Lampung, Faizal Anwar. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat pertumbuhan ekonomi Lampung pada kuartal III tahun 2020 mengalami kontraksi atau minus 2,41 persen dibanding triwulan III pada tahun 2019.
Kepala BPS Lampung, Faizal Anwar mengatakan, dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada lapangan usaha Industri pengolahan sebesar 10,08 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, komponen ekspor barang dan jasa serta impor barang dan jasa mengalami kontraksi pertumbuhan masing-masing sebesar 6,78 persen dan 7,45 persen.
"Namun ekonomi Provinsi Lampung triwulan III tahun 2020 ini mengalami pertumbuh sebesar 4,15 persen dibanding triwulan II yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,56 persen," katanya saat memberikan keterangan, Kamis (5/11/2020).
Faizal melanjutkan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III ini disebabkan oleh sebagian besar lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif. Kecuali lapangan usaha real estate yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,04 persen.
Pada triwulan ini, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan usaha jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 18,78 persen. Hal ini terutama disebabkan adanya pelaksanaan rapid test massal dan swab test sebagai penanggulangan pandemi Covid-19.
Selanjutnya, pertumbuhan tertinggi diikuti Lapangan usaha industri pengolahan sebesar 10,26 persen, serta transportasi dan pergudangan sebesar 7,95 persen.
"Secara spasial, pertumbuhan ekonomi Pulau Sumatra mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,22 persen. Seluruh provinsi di Pulau Sumatra juga mengalami kontraksi ekonomi," katanya.
Dari 10 Provinsi yang ada di pulau Sumatera, Provinsi Kepulauan Riau menempati urutan tertinggi yakni 5,81 persen, disusul Bangka Belitung 4,38 persen, Sumatera Barat 2,87 persen, Sumatera Utara 2,60 persen, kemudian Provinsi Lampung 2,41 persen.
Selanjutnya, Riau 1,67 persen, Sumatera Selatan 1,40 persen, Jambi 0,79 persen, Aceh 0,11 persen, dan Bengkulu 0,09 persen. (*)
Video KUPAS TV : Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu
Berita Lainnya
-
Sinergi PLN dan Pemerintah Daerah Dorong Produktivitas Tambak Udang Berkelanjutan
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Surya Paloh Lantik Pengurus Nasdem Lampung Periode 2025-2030
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Gita Pasien RS Urip Sumoharjo Puji Kenyamanan dan Pelayanan di Ruang Rawat Inap Gaharu
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Bantu Nelayan Rangai Tri Tunggal Gunakan PLTS, Hemat Biaya Operasional Melaut
Jumat, 24 Oktober 2025









