Seorang Kurir Sabu Asal Bandar Lampung Ditangkap di Pringsewu
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Pringsewu, Kupastuntas.co - Seorang kurir Narkotika jenis sabu berinisial AP (27) wiraswasta warga Teluk Betung Utara Kota, Bandar Lampung berhasil diringkus tim cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu,.
Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, pelaku dibekuk petugas di jalan lintas Barat, Wonokarto Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu pada Senin (2/11/2020) 15.00 WIB saat tengah mengantarkan pesanan narkotika dari Bandar Lampung hendak menuju ke Pringsewu.
Dalam proses penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,81 gram narkotika jenis sabu dan satu unit HP.
"Pelaku menyimpan Sabu di dalam sebuah plastik yang dibungkus dalam kertas stroke pembayaran dan disimpan didalam bungkus rokok," ungkap Kasat Narkoba Iptu Kahirul.
“Pengakuan pelaku sabu tersebut merupakan pesanan warga Pringsewu dan dibeli dari temannya warga Bandar lampung berinisial D seharga 1 juta,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mako polres Pringsewu guna penyidikan lebih lanjut.
"Untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 TH 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,"pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Nasib Pembuat Gula Merah : Hidup Serba Kekurangan Tak Pernah Terima Bantuan
Berita Lainnya
-
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026 -
Warga Wonodadi Pringsewu Sebut Truk Tambang Penyebab Jalan Rusak
Senin, 26 Januari 2026









