Satu dari Empat Terduga Teroris di Lampung Dikenal Sebagai Pedagang Roti
Rumah (warna hijau) terduga teroris di daerah panjang. Foto: Osca/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan 4 orang terduga teroris di Bandar Lampung, Pringsewu dan Kota Metro.
Baca Juga: Densus 88 Dikabarkan Amankan Terduga Teroris di Lampung
Penangkapan tersebut dilakukan Densus pada Jumat (6/11/2020) dan Sabtu (7/11/2020). Adapun inisial keempat orang tersebut yakni SUL, warga Panjang Bandar Lampung, dua orang di Pringsewu dan satu orang di Kota Metro.
Terduga teroris berinisial SUL yang ditangkap di kediamannya di Kelurahan panjang utara, kecamatan panjang, Bandar Lampung pada Sabtu (7/11/2020) sore, dikenal berprilaku baik. SUL diketahui bekerja sebagai pengampas atau pedagang roti.
Warga sekitar rumah SUL tak pernah menyangka penangkapan tersebut. Warga baru mengetahui SUL diduga terlibat jaringan teroris setelah Densus melakukan penangkapan.
Pantauan di kediaman terduga SUL, yang bercat hijau tidak terdapat garis polisi atau police line. Di rumah itu pun tampak sepi.
Menurut warga sekitar, keseharian SUL sebagai produsen dan penjual roti. Usaha yang digelutinya sudah berjalan sekitar 2 tahun. Sebelumnya juga SUL pernah berdagang mie ayam dan bakso.
"Ya benar (penangkapan SUL) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Saya juga nggak tau, tiba-tiba dikabarin Bhabinkamtibmas kalau ada tim dari Mabes Polri, jadi saya ke lokasi. Saya diminta sebagai RT setempat untuk mengetahui," kata Antoni, RT setempat, Minggu (8/11/2020).
Dikatakan Antoni, SUL tinggal di rumah tersebut bersama istrinya. "Sudah belasan tahun tinggal di sini. Saya juga nggak menyangka. Beliau orangnya bergaul dan ramah dengan masyarakat. Beliau juga aktif di kepengurusan di salah satu masjid. Dia juga nggak ada gelagat aneh-aneh," jelasnya.
Berdasarkan informasi, beberapa benda seperti dokumen, dan senjata tajam seperti golok diamankan aparat dari kediamannya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian. (*)
Video KUPAS TV : Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon Dilimpahkanke Kejaksaan Negeri Pringsewu
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








