Densus 88 Tangkap Teroris di Lampung, Pengamat: Masyarakat Harus Lebih Waspada

Pengamat terorisme dan radikalisme Lampung, yang juga akademisi UIN Raden Intan, Dr. KH. Abdul Syukur, M.Ag. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Empat orang warga Lampung dari kelompok radikal, baru-baru ini diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, terkait dugaan terorisme.
Menurut Pengamat terorisme dan radikalisme Lampung, yang juga akademisi UIN Raden Intan, Abdul Syukur menilai, jaringan terorisme itu ada dimana-mana termasuk di Lampung.
Artinya masyarakat Lampung harus waspada. Dalam pengertian kalau ada tamu di daerah lingkungan setempat, ditanya identitasnya.
"Ditanya tamu tersebut sudah lapor belum selama 1x24 jam ke aparat pemerintah minimal RT," kata Abdul, saat dihubungi Kupastuntas.co, Senin (9/11/2020).
Baca juga : Densus 88 Dikabarkan Amankan Terduga Teroris di Lampung
Kemudian, gerak langkah paham radikal itu juga bisa dari pemikiran dan bisa juga dari tindakan. Karena pemikiran ini juga harus di waspadai. Sebab orang bertindak dari pemikiran dan doktrin-doktrin.
Dalam pencegahan, kerjasama antara masyarakat dan pemerintah harus jalan. Terutama pemerintah harus merangkul tokoh adat, tokoh masyarakat, untuk menginstruksikan aturan yang ada.
Terlebih di Lampung ini ada kantor kementerian agama. Disitu ada penyuluh agama, maka pemerintah juga harus mensuport dengan kegiatan yang ada.
Di penegakan hukum juga, kalau mereka terendus dan ditangkap oleh aparat, harus dituntut sesuai aturan undang-undang yang berlaku.
"Karena jangan sampai masyarakat terpapar. Dalam mencegah ini adalah kewaspadaan kita semua termasuk masing-masing diri kita," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIDAK ADA APLIKASI YANG AMAN, SEMUA BISA DIRETAS PENJAHAT! -BERSAMA : DIRRESKRIMSUS POLDA LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Langkah Gubernur Hapus Uang Komite Turunkan Inflasi Pendidikan di Lampung
Kamis, 04 September 2025 -
Gubernur Lampung Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke MPR dan Wamen Setneg, Dorong Respons Cepat Pemerintah Pusat
Kamis, 04 September 2025 -
Kolaborasi Kejati dan Pelindo Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Lampung
Kamis, 04 September 2025 -
Pemprov Lampung Larang Pejabat dan ASN Flexing, Marindo Ajak ASN Bersikap Sederhana
Kamis, 04 September 2025