Sepanjang Masa Kampanye, Ada 6 ASN yang Terlibat Pelanggaran Netralitas

Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koordiv Panganan Pelanggaran Yahnu Wiguno Sunyoto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (09/11/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Sepanjang masa tahapan kampanye pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung memproses sedikitnya 6 orang ASN melakukan dugaan pelanggaran Netralitas ASN.
Diantaranya, 3 Oknum ASN SMP Negeri 16 Bandar Lampung, Kepala Bappeda kota Bandar Lampung, Lurah Kemiling Permai dan terkahir lurah Jagabaya III kecamatan Wayhalim.
Anggota Bawaslu Lampung Koordiv Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sunyoto mengatakan, sampai saat ini sudah ada lima kasus sudah diteruskan pelanggarannya ke Komisi Aparatur Sipil (ASN) melalui Bawaslu provinsi Lampung sedangkan satu lagi ini baru saja disampaikan berkas-berkasnya ole panwas kecamatan.
"Tentu ini akan kita kirimkan atau kita teruskan ke KASN melalui Bawaslu Lampung. Yang terakhir ini terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh oknum lurah di kecamatan Wayhalim," ungkapnya Senin (09/11/2020).
Yahnu juga mengatakan, bentuk pelanggarannya diduga karena melakukan pose atau berfoto dengan di belakang yang bersangkutan terdapat salah satu banner atau sejenisnya yang ada gambar pasangan calonnya.
"Lima sudah ke KASN tapi sampai hari ini kami belum menerima tembusan balasannya. Biasanya KASN itu mengirimkan balasannya kepada kepala daerah dan kami mendapatkan tembusan. Namun sampai hari ini kami belum mendapatkan tembusannya dari KASN. Kesimpulannya kami masih menunggu," ujarnya.
"Lima ASN itu mengarah ke beberapa calaon tidak hanya salah satu Paslon. Dan dari enam itu ada tiga yang meng-upload ke grup WhatsApp, dari Facebook dan medsos lainnya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Lima Kapal Perang Milik Kolinlamil Bersandar di Dermaga Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Langkah Gubernur Hapus Uang Komite Turunkan Inflasi Pendidikan di Lampung
Kamis, 04 September 2025 -
Gubernur Lampung Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke MPR dan Wamen Setneg, Dorong Respons Cepat Pemerintah Pusat
Kamis, 04 September 2025 -
Kolaborasi Kejati dan Pelindo Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Lampung
Kamis, 04 September 2025 -
Pemprov Lampung Larang Pejabat dan ASN Flexing, Marindo Ajak ASN Bersikap Sederhana
Kamis, 04 September 2025