Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Buruh Kembali Datangi Kantor Pemprov Lampung
Mahasiswa dan buruh menggelar aksi di depan gerbang kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Senin (09/11/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Tolak Omnibus Law, Puluhan mahasiswa dari beberapa Universitas yang ada di Bandar Lampung serta buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Lampung, kembali mendatangi kantor pemerintahan provinsi Lampung, Senin (09/11/2020).
Aksi kali ini, para massa aksi menutut untuk mencabut Undang-undang Omnibus Law atau cipta kerja omor 11 tahun 2020 yang sudah ditandatangani oleh Presiden Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Sebelumnya massa aksi berkumpul di depan hotel Sheraton, kemudian melaksana longmarch menggunakan kendaraan motor di jalan Wolter Monginsidi menuju kantor pemerintahan provinsi Lampung.
Diketahui, aksi ini merupakan aksi lanjutan yang dilakukan massa aksi baik mahasiswa dan buruh dalam penolakan disahkannya Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI. (*)
Video KUPAS TV : Festival Kopi Lampung Tahun 2020 Resmi Dibuka, Lihat Keseruannya.
Berita Lainnya
-
FST UIN RIL Gelar Pelatihan ISO/IEC 17025:2017 untuk Penguatan Laboratorium dan Layanan Halal
Jumat, 26 Juni 2026 -
Inilah Penerima Uang Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi
Jumat, 26 Juni 2026 -
Mulai Safari dari Lampung, Jokowi Ingin PSI Jadi Mesin Politik Besar
Jumat, 26 Juni 2026 -
Wamendikdasmen: Indonesia Kekurangan Lebih dari 561 Ribu Guru
Jumat, 26 Juni 2026








