• Kamis, 12 Februari 2026

Bawaslu Ambil Jalur Hukum Jika Panwascam dapat Kekerasan Fisik saat Tugas

Rabu, 11 November 2020 - 19.34 WIB
113

Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat dimintai keterangan, usai memberikan pengarahan kepada Panwascam se-Bandar Lampung, Rabu (11/11/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak akan segan-segan ambil jalur hukum, apabila ada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mendapatkan intimidasi atau kekerasan fisik saat menjalankan tugas pengawasan.

Hal tersebut tegas disampaikan anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat menyampaikan arahan kepada Panwascam se-Kota Bandar Lampung di Ballroom Hotel Bukit Randu, Rabu (11/11/2020).

Rahmat mengatakan, Panwascam sudah kerja bagi negara. Tentu sangat tidak etis apabila mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan, apalagi perempuan didorog-dorong. 

"Kita viralkan. Bapak ibu yang paling sering kena bully dan ditunjuk wajahnya, ibu jangan nantangin juga, videoin. Kalau ada yang sentuh sudah beda urusan, itu Pidana pemilihan," kata Rahmat.

"Kalau kekerasan terhadap pengawas kita tidak main-main. Jangan takut bapak ibu. Seharusnya polisi di belakang kita, karena kita mengawasi sesuai perundang-undangan," timpalnya.

Baca juga : Bawaslu RI Awasi Langsung Pilwakot Bandar Lampung

Rahmat menambahkan, kalau ancaman verbal masih bisa ditoleransi, tetapi kalau sudah menyentuh badan atau menghina gak boleh. Bawaslu akan menempuh jalur hukum dan bisa terkena pidana pemilihan, bagi siapa saja tim kampanye atau orang yang tidak suka dengan tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan terutama pada saat protokol kesehatan Covid-19 ini.

"Kami akan lakukan fungsi-fungsi penegakan hukumnya. Kami akan telusuri, kalau memenuhi unsur pasal akan kami laporkan ke kepolisian. Jangan sampai Panwascam mendapatkan ancaman yang tidak pada tempatnya," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Tak Patah Semangat, Mahasiswa dan Buruh di Lampung Kembali Demo Tolak Omnibus Law

Editor :