• Kamis, 12 Februari 2026

Bawaslu RI Awasi Langsung Pilwakot Bandar Lampung

Rabu, 11 November 2020 - 18.30 WIB
92

Anggota Bawaslu RI Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja, saat menyampaikan arahan kepada Panwascam Kota Bandar Lampung di Ballroom Hotel Bukit Randu, Rabu (11/11/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) mengawasi secara langsung berjalannya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Bandar Lampung.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu RI Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja, saat menyampaikan arahan kepada Panwascam Kota Bandar Lampung di Ballroom Hotel Bukit Randu, Rabu (11/11/2020)

Rahmat mengatakan, pemilihan walikota dan wakil walikota Bandar Lampung salah satu daerah yang menjadi sorotan di Bawaslu RI. Menurutnya Pilkada di kota Bandar Lampung ini diawasi langsung oleh Bawaslu RI sejak terjadinya sengketa pada pendaftaran calon perseorangan.

"Kalau kata Pak Iscardo ini, Pilwakot rasa Pemilihan Gubernur dan diawasi oleh Bawaslu Provinsi, itu adalah salah, Justru Pilkada di Kota Bandar Lampung ini diawasi langsung oleh Bawaslu RI sejak pencalonan calon perseorangan," ungkapnya.

Baca juga : 2021, Pemkab Lampung Barat Terapkan Zona Nilai Tanah

Rahmat juga menerangkan, dalam sengketa calon perseorangan kemarin sampai menimbulkan aksi demo yang dilakukan berjilid-jilid. 

"Jadi rentang kendalinya bukan sebatas Polres sampai Polda, melainkan langsung ke Kapolri. Untuk sengketa calon perseorangan, karena agak repot apabila dibiarkan. Tapi Alhamdulillah sidangnya lancar walau sedikit insiden pecah kaca," ujarnya. 

Rahmat juga menghimbau kepada Panwascam, harus memiliki kebijaksanaan terhadap hukuman atau teguran kepada calon kada. 

"Jadi, Panwascam harus menerangkan terkait pemasangan APK, daerah mana saja yang dibolehkan dan tidak dibolehkan. Kemudian saat Kampanye kan batas 50 orang, kalau misalkan lebih satu dua boleh saja, tapi kalau hampir sampai seratus baru dibubarkan," lanjutnya.

"Jadi Panwascam harus punya kebijaksanaan bagaimana bentuk hukuman terhadap calon, dan harus terus hadir di setiap tahapan kampanye. Begitu juga dengan Bawaslu Kota, diatur ritme kerjanya, memberikan supervisi itu sangat penting, tapi tidak boleh diistimewakan," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Lima Kapal Perang Milik Kolinlamil Bersandar di Dermaga Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung