• Sabtu, 16 Mei 2026

Kadis Perdagangan Akan Dalami Dugaan Kecurangan Pabrik Singkong di Lampung Utara

Rabu, 11 November 2020 - 14.56 WIB
179

lampung Utara, Kupastuntas.co ,Kadis Perdagangan Akan Dalami Dugaan Kecurangan Pabrik Singkong di Lampung Utara

Lampung Utara, Kupastuntas.co - PT Sinar Laut Kalicinta dan PT Bumi Waras Ketapang diduga melakukan kecurangan dalam timbangan. Sehingga petani yang menjual singkong kepada kedua perusahaan itu mengalami kerugian.   

Dugaan kecurangan timbangan ini ditemukan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri saat melakukan sidak di pabrik singkong PT Sinar Laut Kalicinta dan PT Bumi Waras Ketapang.

"Ketika saya melakukan sidak ke PT Bumi Waras Ketapang dan PT Sinar Laut Kalicinta ditemukan kecurangan timbangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Hal itu jelas merugikan petani yang menjual singkong ke kedua perusahaan tersebut,” kata Hendri dalam rapat lanjutan membahas harga singkong di Ruang Siger Pemkab Lampura, Rabu (11/11).

Menurut Hendri, sangat wajar jika masyarakat atau petani mau komplain ke perusahaan karena ada indikasi permainan timbangan.

“Bahkan saya selaku Kepala Dinas Perdagangan saat sidak tidak bisa bertemu dengan perwakilan perusahaan. Tidak ada satupun manajemen perusahaan yang menemui saya," tegas dia.

Hendri berjanji akan akan segera mendalami permasalahan dugaan permainan timbangan oleh pabrik singkong yang berpotensi merugikan para petani.  "Terkait hal ini akan terus kita dalami, karena diduga ada tindak pidana di sana," ujar Hendri.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Lampura, Romli sempat menanyakan kepada Kadis Perdagangan Hendri apakah ada dokumentasi saat melakukan sidak tersebut. "Kalau ada dokumentasi jelas, baiknya segera diproses," ujar Romli

Sementara Humas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung Utara, Adi Rasyid yang mengikuti rapat tersebut meminta permasalahan kecurangan timbangan oleh pabrik singkong di Lampung Utara jangan sekedar diberikan sanksi pembinaan.

"Ini sudah masuk ke ranah pidana, harus disikapi oleh aparat penegak hukum. Selama ini petani telah dirugikan, mohon bagi institusi terkait segera memproses permasalahan ini," ungkap Adi Rasyid. Hingga berita dilansir pihak PT Sinar Laut Kalicinta dan PT Bumi Waras Ketapang belum bisa dihubungi.

Editor :