Dalam Waktu 2 Jam, Bandar Sabu dan Kurir di Tanggamus Diringkus Polisi
Kamis, 12 November 2020 - 14.40 WIB
107
Tanggamus - Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil membekuk bandar dan kurir hanya dalam waktu dua jam. Para pelaku narkoba yang ditangkap ini merupakan penyuplai sabu kepada dua pengguna sabu di Kecamatan Talangpadang yang sudah ditangkap terlebih dahulu, yaitu Sukron, dan Jaka.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025