Tanggamus Tambah 11 Kasus Positif Covid-19, Dua Diantaranya dari Lingkungan Pemkab

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto (tengah), saat memberikan keterangan, Kamis (12/11/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus, terus meningkat. Pada hari Rabu dan Kamis (11-12/11/2020) terdapat penambahan 11 kasus positif Covid-19 di daerah berjuluk Bumi Begawi Jejama ini.
Penambahan 11 kasus Covid-19 tersebut, 9 kasus merupakan tambahan hasil tracing dari kasus pasien 064 berinisial P, warga Gisting Atas yang meninggal dunia.
Sedangkan 2 kasus lainnya merupakan kasus baru yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dengan riwayat perjalanan ke zona merah.
Baca juga : Pecah Rekor! Pasien Positif Covid-19 di Lampung Bertambah 103 Orang
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto dalam rilisnya menerangkan, dari hasil tracing yang dilakukan Puskesmas Gisting, dari 25 orang yang kontak erat, ada 9 orang yang positif Covid-19.
"Kemudian 2 kasus lainnya merupakan kasus baru yang ada di lingkungan Pemkab Tanggamus dengan riwayat perjalanan ke zona merah," kata Eka Priyanto, Kamis (12/11/2020).
Adapun ke-11 pasien tersebut adalah :
- T (65) perempuan, warga Pekon Gisting Bawah, disebut pasien 088.
- SPA (61), perempuan, warga Pekon Gisting Atas, disebut pasien 089.
- HI (48), perempuan, warga Pekon Gisting Bawah disebut pasien 090.
- S (43), laki-laki, warga Pekon Gisting Bawah, disebut pasien 091.
- E (26), perempuan, warga Pekon Gisting Atas, disebut pasien 092.
- W (51), laki-laki, warga Pekon Gisting Bawah, disebut pasien 094.
- KA (3), laki-laki, warga Pekon Gisting Atas, disebut pasien 094.
- KA (6), laki-laki, warga Pekon Gisting Atas, disebut pasien 095.
- S (48), laki-laki, warga Pekon Gisting Atas, disebut pasien 096.
- RND (50), perempuan, warga Kedaton, Bandar Lampung, disebut pasien 097 (Pemkab).
- RK (40), laki-laki, warga Pekon Gisting Bawah, disebut pasien 098 (Pemkab).
"Terhadap pasien 088, 089, 090, 091, 092, 093, 094, 095 dan 096 dilakukan isolasi mandiri, yang dipantau oleh tim Satgas kecamatan dan tim Satgas pekon," terang Eka.
Sedangkan kepada pasien 097 karena beralamat di Bandar Lampung, pasien dilakukan isolasi mandiri di rumahnya yang ada di Bandar Lampung.
"Kemudian pada pasien 098 dilakukan isolasi di RS Bhayangkara Polda Lampung," pungkas Eka. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Keluarkan Ratusan Surat Tilang Selama Operasi Zebra 2020
Berita Lainnya
-
Antre Panjang dan Dapat Satu Tabung, Warga Keluhkan Operasi Pasar Gas Melon Pemkab Tanggamus
Jumat, 04 Juli 2025 -
Tradisi Adat Pangan Balak Warnai HUT Desa Sukajaya di Tanggamus, Ketika Warisan Budaya Menyatukan Warga
Jumat, 04 Juli 2025 -
Pemkab Tanggamus Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 14 Persen pada 2025
Jumat, 04 Juli 2025 -
Teror Buaya Way Semaka Berakhir, Sang Predator Berhasil Ditangkap
Jumat, 04 Juli 2025