Bawaslu : 22 TPS di Bandar Lampung Blank Spot
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mencatat ada 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terkendala Blank Spot atau susah signal apabila Komisi Pemilihan Umum menerapkan Sistem Rekapitulasi secara Elektronik (Sirekap) dalam penghitungan suara 9 Desember mendatang.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah menerangkan, ada 22 TPS di 4 kecamatan yang tersebar di 7 kelurahan se-kota Bandar Lampung mengalami blank spot atau susah signal.
"4 kecamatan itu adalah kecamatan panjang 2 kelurahan, yakni Way Laga, dan Way Gubak, kemudian kecamatan Teluk Betung Timur (TBT) yakni kelurahan Kedaung, Keteguhan, dan Batu Putu. Kemudian kecamatan Sukarame, kelurahan sukarame, dan terakhir kecamatan Kemiling kelurahan sumber agung," ungkapnya, Jumat (13/11/2020).
"Untuk kelurahan Way Gubak ada 1 TPS, Way Laga 2 TPS, Kedaung 4 TPS, Batu Putu 4 TPS, dan keteguhan 1 TPS. Kemudian Sumber Agung 8 TPS, terakhir Sukarelame 2 TPS," timpahnya. (*)
Video KUPAS TV : Menyulap Potongan Bambu Jadi Miniatur Pesawat Hingga Perabotan Rumah
Berita Lainnya
-
Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Ini Modusnya
Sabtu, 02 Mei 2026 -
PT KAI Ungkap Ada 1.089 Perlintasan Liar Kereta Api
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Pelantikan dan Rakerwil DPW PAN Lampung, Zulhas Ajak Kader Wujudkan Swasembada Pangan
Sabtu, 02 Mei 2026








