Bawaslu : 22 TPS di Bandar Lampung Blank Spot
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mencatat ada 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terkendala Blank Spot atau susah signal apabila Komisi Pemilihan Umum menerapkan Sistem Rekapitulasi secara Elektronik (Sirekap) dalam penghitungan suara 9 Desember mendatang.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah menerangkan, ada 22 TPS di 4 kecamatan yang tersebar di 7 kelurahan se-kota Bandar Lampung mengalami blank spot atau susah signal.
"4 kecamatan itu adalah kecamatan panjang 2 kelurahan, yakni Way Laga, dan Way Gubak, kemudian kecamatan Teluk Betung Timur (TBT) yakni kelurahan Kedaung, Keteguhan, dan Batu Putu. Kemudian kecamatan Sukarame, kelurahan sukarame, dan terakhir kecamatan Kemiling kelurahan sumber agung," ungkapnya, Jumat (13/11/2020).
"Untuk kelurahan Way Gubak ada 1 TPS, Way Laga 2 TPS, Kedaung 4 TPS, Batu Putu 4 TPS, dan keteguhan 1 TPS. Kemudian Sumber Agung 8 TPS, terakhir Sukarelame 2 TPS," timpahnya. (*)
Video KUPAS TV : Menyulap Potongan Bambu Jadi Miniatur Pesawat Hingga Perabotan Rumah
Berita Lainnya
-
Mulai 2027 Pemprov Lampung Berikan Beasiswa kepada Pemuda lewat Program 1 Desa 1 Sarjana
Kamis, 25 Juni 2026 -
Mirza: Kemajuan Tidak Ada Artinya Apabila Masyarakat Lampung Kehilangan Jati Diri
Kamis, 25 Juni 2026 -
Polisi Dalami Insiden Pekerja Proyek Kejati Lampung Terluka Akibat Sengatan Listrik
Kamis, 25 Juni 2026 -
Peringati Haul Bung Karno, PDI Perjuangan Lampung Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan
Kamis, 25 Juni 2026








