Dua Remaja Pelaku Curat di Lampung Utara Diamankan Polisi

Kedua pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Dua remaja yaitu HA (20) dan (KE) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) barang dan uang milik salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjadi di salah atu rumah makan di Lampung Utara berhasil diringkus personel Polsek Abung Barat.
Kapolsek Abung Barat, Iptu Ono Karyono mengatakan, peristiwa tindak pidana itu terjadi di salah satu rumah makan pada Minggu (8/11/2020) 08.00 WIB.
“Setelah menerima laporan korban kita bersama anggota unit reskrim Polsek Abung Barat melakukan penyelidikan, lalu kita mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Ogan Lima, kemudian kita langsung melakukan penangkapan dan selanjutnya dilakukan pengembangan berhasil ditangkap satu orang lagi yang merupakan rekan pelaku,” kata Iptu Ono Karyono, Jumat (13/11/2020).
Kapolsek mengatakan, barang bukti berupa 1 lembar rekening korang Bank BRI, 1 kotak Handpone merk Zenfone Live, 1 buah buku tabungan, 1 buah ATM BRI, 1 unit handpone, 1 buah kotak handpone A53, 1 buah jam tangan merk posil warna silver, uang sebesar Rp 2.300.000, 1 buah celana panjang warna abu-abu dan 1 buah kemeja batik lengan panjang berhasi diamankan pihaknya.
“Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut," jelas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : Walikota Bandar Lampung Herman HN Dilaporkan Ke Polda, Diduga Ancam Wartawan..
Berita Lainnya
-
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kodim 0412/LU, Dandim: Jadikan Pancasila Pedoman Bermasyarakat dan Bernegara
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Kasus Diduga Keracunan di SMA 4 Kotabumi, Pemkab Lampura Perkuat Edukasi Kesehatan
Rabu, 01 Oktober 2025 -
15 Desa/Kelurahan di Lampura Diperiksa Akibat Tunggakan PBB, Diduga Dipakai Oknum Perangkat
Rabu, 01 Oktober 2025 -
ASN Lampura Keluyuran Saat Jam Kerja Siap-Siap Bakal Ditindak
Rabu, 01 Oktober 2025