Polda Lampung Terus Sosialisasikan Penerapan E-Tilang

Kompol Benny Prasetya, S.H., S.I.K. saat menjadi narasumber di acara program Polda Menyapa yang pandu oleh Host Reni Agustina di Kupas Podcast dalam tema Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui E-Tilang di Era Digital, Jum'at (13/11). Foto: Sigit/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Lampung sudah dua tahun ini mensosialisasikan penerapan E-tilang.
Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Lampung, Kompol Benny Prasetya, S.H., S.I.K mengatakan, selama dua tahun ini pihaknya terus mensosialisasikan terkait aturan e-tilang, dan penerapan cara baru penilangan kepada masyarakat.
Terutama pengendara bermotor baik roda dua maupun roda empat yang tidak tertib di Kota Bandar Lampung.
"Sesuai dengan atensi dari Nasional. melalui kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kesadaran pada masyarakat. Dalam sosialisasi e-tilang ini, kami bekerjasama dengan pihak Bank BRI. Dimana kerjasama ini dilakukan bagi masyarakat yang terkena tilang langsung melakukan pembayaran di tempat," kata Benny dalam acara program Polda Menyapa yang pandu oleh Host Reni Agustina di Kupas Podcast dalam tema Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui E-Tilang di Era Digital, Jum'at (13/11).
Selain itu, kegiatan sosialisasi in dilakukan untuk mempermudah masyarakat yan akan melakukan pembayaran tilang elektronik, dengan disiapkannya mesin EDC serta terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di Kota Bandar Lampung.
Beni mengatakan, penerapan E-Tilang ini dilakukan untuk memberantas Pungutan Liar (Pungli) pada saat proses penilangan. (*)
Video KUPAS TV : Walikota Bandar Lampung Herman HN Dilaporkan Ke Polda, Diduga Ancam Wartawan..
Berita Lainnya
-
352 Bidang Tanah Bakal Terdampak Pelebaran Jalan Ruas Lempasing - Padang Cermin
Minggu, 07 September 2025 -
Gubernur Lampung Ajak Komunitas Motor Promosikan Wisata Daerah
Minggu, 07 September 2025 -
Pengamat Hukum: Penyitaan Aset Arinal Djunaidi Bisa Jadi Jalan Menuju Penetapan Tersangka
Minggu, 07 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana PI di PT LEB, MAKI: Potensi Mantan Gubernur Arinal Djunadi Jadi Tersangka Besar
Minggu, 07 September 2025