• Minggu, 07 September 2025

Satpolairud dan Basarnas Terus Lakukan Pencarian Terhadap Dua Nelayan Pesibar yang Hilang

Jumat, 13 November 2020 - 13.13 WIB
245

Kasat Polairud Polres Lampung Barat, Iptu Zulkifli dan Anggota Basarnas , Hendra saat dimintai keterangan. Foto: Rahmat/Kupastuntas.co

Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Satpolairud Polres Lampung Barat beserta Basarnas terus melakukan pencarian terhadap nelayan yang hilang saat melaut di Labuhan Jukung, Pesisir Barat.

Kasat Polairud Polres Lampung Barat, Iptu Zulkifli mengatakan bahwa sampai saat ini tim dari satpol Airud bersama Basarnas terus melakukan pencarian terhadap korban Jas Budaya (50) warga Labuhan Jukung, Kampung Jawa dan Syahrudin (47) warga Asahan, Kecamatan Karya Penggawa tersebut.

Baca juga: Dua Nelayan di Labuhan Jukung Belum Kembali Sejak Melaut Kemarin

"Pencarian akan terus kita lakukan dan sudah dua hari ini satpol Airud dan Basarnas Lampung dibantu dengan warga melakukan penyisiran pantai," katanya. 

Lanjutnya, menurut keterangan istri korban biasanya saudara jas budaya dan Syafruddin pergi melaut hanya di sekitar sini saja, akan tetapi sampai hari ini belum juga ada tanda-tanda keberadaan kedua nelayan tersebut. 

"Karna pada Rabu (11/11) malam cuaca memang agak kurang bersahabat, tetapi kita harus optimis semoga pencarian ini membuahkan hasil secepatnya," jelasnya. 

Sementara, anggota Basarnas Lampung, Hendra mengatakan bahwa Basarnas menurunkan satu tim yang berjumlah lima orang untuk melakukan pencarian terhadap 2 Nelayan yang hilang tersebut. "Kita dari Basarnas ada lima orang beserta alat-alat penunjang untuk melakukan pencarian seperti perahu karet dan lainya,"ujarnya. 

Hendra menjelaskan, sesuai dengan SOP Basarnas, pencarian akan dilakukan selama tujuh hari karena ini tergolong kecelakaan pelayaran. 

"Jika pencarian selama 7 hari belum membuahkan hasil, maka kita akan melakukan evaluasi jika ada tanda-tanda korban maka akan kita lanjutkan pencarian tetapi jika tidak menemukan tanda-tanda maka operasi pencarian dinyatakan ditutup," pungkasnya. (*)

Editor :