Pelaku Curanmor Asal Lampura Berhasil Ditangkap Polisi di Bandar Jaya

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satuan Reskrim dan Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil meringkus TIH (32), warga Desa Labuhan Ratu Kampung, pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kasat Reskrim, AKP Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K. menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku aksi kejahatan curanmor itu dilakukan jajarannya dibantu oleh Sat Reskrim Polsek Sungkai Selatan.
"Berdasarkan surat laporan korban, Tekab 308 bersama Reskrim Polsek Sungkai Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor tersebut," jelas Gigih, Minggu (15/11).
Kasat menjelaskan, terduga pelaku pencurian sepeda motor milik Agus Ermawan bin Tukiyo (39) warga Desa Sinar Galih Kecamatan Sungkai Selatan ditangkap di Kosannya di Bandar Jaya oleh Team TEKAB 308 bersama Reskrim Sungkai Selatan Sabtu (14/11) 21.00 WIB.
Adapun kronologi kejadian, saat Korban memarkirkan sepeda motor milik nya disamping rumah dalam kondisi ban depan bocor dan kunci kontak dalam keadaan terkunci. Namun saat anak korban hendak membawa sepeda motor ke bengkel , kendaraan roda dua tersebut telah Raib. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sungkai Selatan (07/04/2020).
"Saat ini terduga pelaku curanmor bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk honda Supra Fit 2005 Nopol B 6396 PDL telah diamankan di Mapolres Lampura," pungkas Kasat. (*)
Video KUPAS TV : Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Dibekuk di Pringsewu
Berita Lainnya
-
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025 -
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025