APDESI Sepakat Usulan Gubernur Terkait Rumah Isolasi Covid-19 di Setiap Desa

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampung, Suhardi Buyung. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung memerintahkan setiap daerah membangun rumah isolasi Covid-19 di setiap desa dengan menggunakan anggaran dana desa.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampung, Suhardi Buyung, menyambut baik terkait gagasan tersebut. Serta mendukung apa yang disampaikan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Menurutnya, pandemi Covid-19 ini merupakan penyakit yang tidak terlihat, sehingga sangat perlu untuk memutus mata rantai penyebarannya di wilayah Lampung.
"Saya sangat sependapat, karena banyak warga desa yang kerja di luar Lampung. Sehingga saat pulang kita lakukan isolasi terlebih dahulu," ungkap Buyung, Senin (16/11/2020).
Baca juga : Hampir Seluruh Desa di Provinsi Lampung Telah Miliki Satgas Covid-19
Buyung menambahkan, untuk anggaran dana desa ada dan bisa disisipkan. Tetapi pembuatan rumah isolasi ini bukan membangun rumah baru, tetapi menggunakan rumah warga yang masih layak pakai yang bisa digunakan atau disewakan.
Karena menurutnya, kalau untuk pembangunan baru butuh waktu lama. Kecuali kalau memang di desa itu tidak ada rumah. Tapi bergantung pembagian dana desa tersebut.
"Sekarang ini Covid-19 meningkat. Kita antisipasi, atau mungkin bisa saja dua daerah dijadikan satu apabila dekat. Jadi anggarannya lebih murah. Tapi rumah ini harus dijaga jangan dibiarkan kosong," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KENDARAAN MATI PAJAK TIDAK BISA DITILANG POLISI? KATA SIAPA!!.. - BERSAMA DITLANTAS POLDA LAMPUNG
Berita Lainnya
-
352 Bidang Tanah Bakal Terdampak Pelebaran Jalan Ruas Lempasing - Padang Cermin
Minggu, 07 September 2025 -
Gubernur Lampung Ajak Komunitas Motor Promosikan Wisata Daerah
Minggu, 07 September 2025 -
Pengamat Hukum: Penyitaan Aset Arinal Djunaidi Bisa Jadi Jalan Menuju Penetapan Tersangka
Minggu, 07 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana PI di PT LEB, MAKI: Potensi Mantan Gubernur Arinal Djunadi Jadi Tersangka Besar
Minggu, 07 September 2025