Dua Pemuda Habis Pesta Sabu di Rumah Kosong, Langsung Diciduk Polisi
Senin, 16 November 2020 - 08.54 WIB
74
PRINGSEWU, kupastuntas.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali mengamankan dua Pelaku tindak pindana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Kedua pelaku yang diamanakan merupakan warga Pekon Fajaresuk Kecamatan Pringsewu yaitu TF (22 tahun) yang berprofesi sebagai buruh dan seorang sopir berinisial FW (23 tahun).(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025