Pemda Tubaba Dorong Penegakan Hukum Perihal Dugaan Penggelapan Retribusi Parkir Pasar Pulung Kencana
Tulang Bawang Barat, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menyatakan akan mendorong atau mendukung langkah yang diambil A Syahnuri pihak ketiga retribusi parkir se Kabupaten setempat yang melaporkan Hendarwan Kepalou Tiyuh Pulung Kencana atas dugaan penggelapan uang retribusi parkir pasar Pulung Kencana.
Hal itu karena dilakukan agar laporan yang dilayangkan oleh A. Syahnuri melalui Kuasa Hukumnya Ivin Aidyan Fernandez, SH.,MH dan Hendra Dinades, SH.,MH and Partners itu proses hukumnya bisa berjalan.
Diharapkan juga akan ada titik terang terkait permasalahan tersebut sehingga pihak ketiga tidak merasa dirugikan dan retribusi parkir dapat menyumbang maksimal kedalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Iya memang Kepalou Tiyuh Pulung Kecana Hendarwan itu sudah dua kali kita undang untuk rapat resmi terkait retribusi parkir dari pasar-pasar," ungkap Marwan Aziz, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tubaba diruang kerjanya, Senin (16/11/2020).
Marwan menyebutkan jika Hendarwan selalu mangkir dari undangan rapat itu dan hingga saat ini dirinya baru tau jika retribusi parkir pasar tidak disetorkan ke pihak ketiga.
"Parkir pasar Pulung Kencana itu objek retribusi parkir Pemda Tubaba. Saya kira tidak ada persoalan lagi, tiba-tiba dapet kabar pak Syahnuri melaporkan Hendrawan ke Polda Lampung. Kami dari Pemda Tubaba mendorong artinya agar ada penyelesaian," ucapnya.
Marwan Aziz yang didampingi oleh Lukman, Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (KUPT) Retribusi Parkir Dishub Tubaba menerangkan jika dari awal Hendarwan dilantik menjadi Kepalou Tiyuh Pulung Kecana (2018) memang sudah menunjukkan gelagat jika mau menguasai hasil pajak maupun retribusi parkir pada pasar Pulung Kencana tersebut yang hasilnya digunakan secara pribadi.
"Waktu 4 hari Pak Hendarwan itu dilantik menjadi Kepalou Tiyuh, pihak ketiga kan sudah pernah kerumahnya membahas soal itu, tapi Kepalou Tiyuh marah-marah. Kalau PAD retribusi parkir Pemda terimanya dari pihak ketiga," tukasnya. (*)
Video KUPAS TV : Provinsi Lampung Kirim 27 Kafilah Berlomba di MTQ Tingkat Nasional
Berita Lainnya
-
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024 -
Gelapkan Uang Rp 9 Juta dan Motor Inventaris, Karyawan Koperasi di Tubaba Masuk Bui
Kamis, 18 Januari 2024 -
Pilu! Bocah 5 Tahun di Tubaba Disiksa Ibu Tiri dan Ayahnya
Rabu, 17 Januari 2024 -
Blusukan di Pasar Tulang Bawang Lampung, Siti Atiqoh Cek Harga Bahan Pokok dan Dengar Keluhan Masyarakat
Kamis, 11 Januari 2024