ASN Melanggar, Pengamat: Mereka Merasa Dilindungi dan Kebal Hukum
Akademisi Fisip Unila dan Pengamat Politik, Budi Kurniawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) melanggar, baik itu Netralitas ASN dan perusakan APK Calon, pada dasarnya oknum ASN tersebut bukan tidak mengetahui adanya sanksi. Hanya saja mereka merasa dilindungi dan kebal hukum, sehingga berani melakukan pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Akademisi Universitas Lampung (Unila) dan juga pengamat politik Unila, Budi Kurniawan, saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (17/11/2020).
Baca juga : Pilkada Lampung Selatan Paling Banyak Langgar Prokes
Budi mengatakan, seharusnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas ASN yang diketahui melakukan perusakan APK. Karena menurutnya, itu sudah masuk dalam pelanggaran pidana Pemilu.
"Yang merasa dirugikan, harus laporkan segera ke polisi dan Bawaslu biar segera ditangkap. Jika terbukti aparat pemerintah juga harus ditindak. Selidiki apakah ter-struktur dan terencana. Tangkap aktor intelektual nya, tanpa pandang bulu," ungkap Budi.
Budi menambahkan, besar kemungkinan pelanggaran ini masuk dalam pelanggaran ter-struktur Sistematis dan Masif. Tetapi ini merupakan itu tugas penyidik untuk membuktikan.
"Kita hanya menganalisa terbatas. Ada semacam pola yang ter-sistematis yang bisa jadi pelanggaran berat Pilkada. Tetapi kalau yang merasa dirugikan tidak melapor, ya sama saja tak berguna," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Gadis Asal Kalianda Diculik ke Pulau Jawa Lalu Diperkosa, Pelakunya Berhasil Diringkus!..
Berita Lainnya
-
Peringati Haul Bung Karno, PDI Perjuangan Lampung Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan
Kamis, 25 Juni 2026 -
Kinerja Layanan Terus Meningkat, PLN UID Lampung Perkuat One Stop Service bagi Pelanggan
Kamis, 25 Juni 2026 -
430 Mahasantri Diwisuda pada Takrim al-Najihin Ma’had Al Jami’ah UIN RIL
Kamis, 25 Juni 2026 -
Kuliah Umum Internasional FTK UIN RIL Bahas Peluang Studi dan Riset di Arab Saudi
Kamis, 25 Juni 2026








