Disdukcapil Kebut Perekaman KTP-el untuk Pemilih Tetap Pilkada
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, saat ini sedang mengebut perekaman, untuk masyarakat yang menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun belum memiliki KTP elektronik (KTP-el).
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, A Zainuddin mengatakan, layanan DPT dibuka sesuai hasil rapat koordinasi (Rakor) Disdukcapil delapan Kabupaten/Kota bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah pada beberapa waktu lalu.
"Percepatan perekaman itu merupakan sinergitas Disdukcapil dan KPU dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang," kata Zainuddin, Selasa (17/11/2020).
Baca juga : Bawaslu Tak Bisa Tentukan Kasus ASN Masuk TSM atau Tidak
Menurutnya, layanan itu diberikan khusus kepada DPT, dengan merujuk data yang telah direkomendasikan oleh KPU Bandar Lampung.
"Ada sekitar lima ribu orang yang tersebar di 20 Kecamatan. Tanpa melalui pendaftaran online di website kami, langsung saja ke loket khusus kami layani," lanjutnya.
Layanan itu baru dibuka per hari ini. Kemudian untuk KTP-el tersebut dipastikan selesai dalam satu hari pasca perekaman.
"Tetapi, ada juga perekaman KTP-el yang bisa langsung jadi dalam waktu singkat. Tapi harus memiliki kriteria khusus, yaitu bagi disabilitas, lanjut usia dan kebutuhan mendesak," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Rumah Sakit Pendidikan Unila Belum Siap Terima Pasien Covid 19
Berita Lainnya
-
Pendaftaran Ditutup, 16 Cakada Ambil Formulir dari DPC PDI Perjuangan Pringsewu
Senin, 06 Mei 2024 -
Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik di Booth PLN di PEVS 2024
Senin, 06 Mei 2024 -
Dosen Universitas Teknokrat Dinobatkan Sebagai Ilmuwan Nasional
Senin, 06 Mei 2024 -
Pendaftaran Ditutup, 16 Calon Kada Pringsewu Ambil Formulir di DPC PDI Perjuangan
Minggu, 05 Mei 2024