Bupati Lampura Akan Tarik Randis Bermasalah dan Tak Terawat
Bupati Lampung Utara, H.Budi Utomo, S.E, M.M saat dimintai keterangan. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Apel Kendaraan Dinas (Randis) Roda Empat milik Pemkab setempat di Halaman Stadion Sukung Kotabumi, Rabu (18/11).
Bupati Lampung Utara, H.Budi Utomo, S.E, M.M turun langsung bersama Sekda Lampura mengecek kondisi kendaraan Randis, dari 171 Randis milik Pemkab hanya 67 Randis yang mengikuti Apel tersebut.
"Nanti akan dipelajari, kenapa Randis yang lain tidak mengikuti Apel ini, apabila itu merupakan kesengajaan maka akan diambil tindakan tegas berupa penarikan Randis, " jelas Budi Utomo
Bupati Lampura juga menjelaskan bahwa Apel Randis tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Pemkab namun karena situasi Pandemik Covid 19 jadwal Apel baru terlaksana saat ini, dalam cek fisik kendaraan masih ditemukan kendaraan yang kondisinya memerlukan perawatan Intensif.
"Seperti halnya Ban Randis milik saya(Bupati) , kondisi sudah usang karena dari 2016 belum diganti," ujar Bupati.
Apel Randis tersebut dalam rangka cek fisik kendaraan, menginventarisasi Aset Pemkab dan guna memotivasi SKPD yang diberi amanah Randis untuk lebih merawat kendaraan.
Menanggapi Randis dengan kondisi pajak kendaraan mati, Bupati juga menegaskan apabila dari SKPD belum memiliki anggaran pembayaran pajak maka akan di anggarkan melalui BPKAD Lampura.
"Namun jika SKPD sudah ada anggaran pembayaran pajak namun tidak dibayarkan maka Inspektorat Kabupaten yang akan menindaklanjuti hal tersebut," imbuh Budi Utomo. (*)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024



