Kejati Periksa Tiga Pejabat Pemkab Lamsel Terkait Dugaan Penyelewengan PAD

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, memeriksa tiga pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (18/11/2020).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi mineral bukan logam (Minerba) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah (BPPRD) Lamsel tahun 2017-2019.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan, membenarkan bahwa penyidik, Rabu (18/11/2020) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara tersebut.
"Ada tiga saksi yang hadir. Diantaranya pejabat dari Pemkab Lamsel, dan ada beberapa saksi yang tidak hadir," kata Andrie saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020) sore.
Baca juga : Perkara Dugaan Penganiayaan Terhadap Tim Kampanye, Ini Putusan Hakim
Siapa saja ketiga pejabat dan saksi yang tidak hadir tersebut, Andrie, enggan menjelaskan. "Yang tidak hadir dari unsur ASN. Kita jadwalkan pemanggilan ulang," ujar Andrie.
Sementara, berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, para saksi yang dimintai keterangannya, yaitu dari pihak BPKAD Lamsel, pihak Sekretariat Daerah Lamsel, pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lamsel, serta dari pihak BPPRD Lamsel. Namun belum diketahui siapa saja yang hadir. (*)
Video KUPAS TV : Curi Kucing Anggora Harga 25 Juta, Pemuda dan Remaja Terancam 7 Tahun Penjara
Berita Lainnya
-
BPN Ungkap Lahan HGU PT SGC 84.523 Hektare, Beroperasi di Tuba dan Lamteng
Kamis, 17 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Tuan Rumah Petanque Pomprov Lampung 2025
Rabu, 16 Juli 2025 -
Universitas Saburai Kenalkan Program Unggulan, Audiensi ke ASDP Bakauheni
Rabu, 16 Juli 2025 -
Baitul Jannah Islamic School Perkuat Transformasi Digital Pendidikan Lewat Pelatihan Chromebook dan Google Workspace bersama Telkom
Rabu, 16 Juli 2025