KPU Pesibar Gelar Debat Kandidat Tahap Pertama

Para pendukung calon saat menyaksikan jalannya debat dari luar Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw Pantai Labuhan Jukung Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (18/11/2020). Foto: Nova/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar debat kandidat pemilihan Kepala Daerah, di Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw Pantai Labuhan Jukung Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (18/11/2020).
Debat kandidat pertama diikuti Calon Bupati nomor urut 1, Pieter, yang diusung partai PDIP, Gerindra, Golkar dan Perindo.
Calon Bupati nomor urut 2, Aria Lukita Budiwan, ST dari partai pengusung Demokrat, PKB dan PBB.
Serta calon nomor urut 3 Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH,MH dari partai Nasdem dan PAN.
Baca juga : KPU Harap Debat Calon Wakil Walikota Dapat Yakinkan Pemilih
Dalam debat tersebut, semua kandidat satu-persatu menyampaikan visi dan misi. Segmen berikutnya menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam amplop yang telah disiapkan. Juga segmen tanya jawab antar calon bupati secara bergantian.
Acara debat kandidat dipandu pembawa acara, Ponita Dewi,S.I.Kom dan moderator, Juwendra Asdiansyah, SE, dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Dimana yang masuk ke dalam hanya kandidat dan pendamping sebanyak empat orang saja.
Sementara para pendukung pasangan calon dapat menyaksikan jalannya debat dari luar gedung melalui layar monitor yang telah dipersiapkan.
Untuk pengamanan, acara tersebut dijaga ketat oleh TNI dan Polri. (*)
Video KUPAS TV : Logistik dan APD Untuk Petugas Pilkada Bandar Lampung Segera Didistribusi
Berita Lainnya
-
Groundbreaking RSUD KH Muhammad Thohir Digelar, Pembangunan Dipercepat Usai Video Ibu Hamil Ditandu Viral
Kamis, 08 Mei 2025 -
Kampanye PSU Pilkada Pesawaran Mulai Besok, Bawaslu Wanti-wanti Paslon Soal Politik Uang
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Terima Dana Hibah Pilkada 9 Miliar, Bawaslu Pesibar Klaim Sudah Digunakan Sesuai Ketentuan
Kamis, 24 April 2025