Pemkab Lampung Tengah Raih Penghargaan WTP ke-4
Kepala kantor pelayanan perbendaharaan negara RI wilayah Lampung Burhani,saat menyerahkan sertifikat WTP ke 4 kepada Pjs Bupati Lampung Tengah, Adi Erlansyah di ruang BJW rumah dinas Bupati, Rabu (18/11/2020).
Lampung Tengah, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-4. Kali ini predikat WTP diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara RI wilayah Lampung Burhani, saat menyerahkan sertifikat WTP ke 4 kepada Pjs Bupati Lampung Tengah, Adi Erlansyah di ruang BJW rumah dinas Bupati, Rabu (18/11/2020).
Dalam sambutannya, Burhani sangat mengapresiasi Kepala Daerah serta semua jajaran yang benar-benar serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan secara tepat waktu.
Burhani menyampaikan, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Akan tetapi opini WTP bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan,oleh karna itu burhani berharap kepada seluruh jajaran Pemkab Lampung Tengah dalam menjalankan tugas jangan melanggar aturan yang telah ditetapkan atau jangan melanggar aturan yang berlaku.
Sementara itu, Pjs Bupati Lampung Tengah, Adi Erlansyah menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selalu disambut pihaknya dengan tangan terbuka. Seluruh SKPD pun diinstruksikan untuk terbuka, aktif dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.
"Harapannya agar pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat menjangkau seluruh program dan kegiatan pada pemerintah daerah. Disamping itu diperoleh rekomendasi yang konstruktif yang dapat ditindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan agar kegiatan berjalan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Adi menjelaskan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan daerah merupakan wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Penilaian tersebut didasarkan pada 4 hal, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan di dalam laporan keuangan itu betul-betul sudah transparan, karena memang untuk memperoleh opini WTP ada 4 syarat, dimana seluruh syarat tersebut sudah dipenuhi oleh laporan keuangan Pemkab Lampung Tengah," jelasnya.
"Tentunya kedepan Adi tetap berusaha mempertahankannya dengan memperhatikan rekomendasi dari laporan keuangan teman-teman SKPD di tahun 2020 ini,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dalami Dugaan Korupsi Ardito Wijaya, KPK Periksa Plt Kadis Bina Marga hingga Ketua KPU Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Setelah Viral di Media Sosial, Pemkab Lampung Tengah Tinjau Jalan Rusak di Komering Agung
Jumat, 20 Februari 2026 -
Nekat Seberangi Jalan Tol, Santri Tewas Tertabrak Mobil di Lampung Tengah
Rabu, 18 Februari 2026 -
Puluhan Polisi Dikerahkan Amankan Perayaan Imlek 2026 di Lampung Tengah
Selasa, 17 Februari 2026









