Terkait Uang Komite, Walikota Herman HN: Selain SPP Jangan Dibayar
Walikota Bandar Lampung Herman HN, saat dimintai keterangan, Rabu (18/11/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Herman HN menegaskan, sekolah di Bandar Lampung baik itu SD maupun SMP tidak menarik uang komite, selama kegiatan belajar mengajar secara dalam jaringan (Daring).
"Apalagi dalam pandemi Covid-19. Tidak pandemi saja tidak boleh kalau tidak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Herman HN, saat dimintai keterangan, Rabu (18/11/2020).
Lanjut Herman HN, untuk membayar guru honorer, hal itu bersumber dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekolah.
"Wali murid yang mampu tetap membayar SPP, tapi selain SPP tidak boleh atau jangan membayarnya," tegasnya.
Baca juga : Wagub Lampung : Kepala Daerah Harus Lebih Intensif Tangani Covid-19
Namun bagi siswa program Billing, yang membayar adalah Pemerintah Daerah. "Maka tagih saja dengan wali kota. Tapi bertahap enggak sekaligus, dunia lagi covid gini," ungkapnya.
Terkait SMP Negeri 3 Kota Bandar Lampung saat ini masih menarik uang Komite pada wali murid, Herman HN menegaskan jika itu tidak perlu dibayar. Sekolah juga sudah dipanggil oleh Dinas Pendidikan.
Menurutnya, saat ini sekolah sedang tidak ada kegiatan, lantaran masih belajar Daring. Kalau sekolah masih menarik komite, berarti tidak mengindahkan aturan-aturan yang ada. (*)
Video KUPAS TV : Penukaran Uang Rusak Kembali Dibuka Setelah Terhenti Akibat Covid-19.
Berita Lainnya
-
Perkuat Kolaborasi Indeksasi Scopus, Fakultas Syariah UIN RIL Terima Benchmarking Pengelolaan Jurnal UNSRI
Senin, 22 Juni 2026 -
PLN UID Lampung Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah untuk Sukseskan Program BPBL 2026
Senin, 22 Juni 2026 -
Isu Jual Beli Titik SPPG Mencuat, Abdul Rivai: Semua Mitra Wajib Teregister dan Sesuai Standar
Senin, 22 Juni 2026 -
Mirza Ingin BUMDes Jadi Pemasok Dapur MBG, Ekonomi Desa Bisa Ikut Tumbuh
Senin, 22 Juni 2026








