Banyak Pengaduan, Komisi Kejaksaan Sambangi Kejati Lampung

Komisioner Komjak RI, Ibnu Mazjah, saat memberikan keterangan, Kamis (19/11/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Kejaksaan (Komjak), diwakili Komisioner Komjak RI, Ibnu Mazjah, menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, untuk menanyakan terkait banyaknya laporan pengaduan masyarakat, Kamis (19/11/2020) siang.
"Ada sekitar 8 laporan pengaduan. Itu sifatnya lebih kepada penanganan pidana korupsi dan beberapa perkara pidana umum (Pidum)," kata Ibnu.
Ibnu mencontohkan salah satu laporan pengaduan seperti di Tanggamus, dan itu sudah dilakukan kroscek.
"Berdasarkan keterangan ahli dan sudah benar penghentian perkara itu, tidak ada perbuatan melawan hukum tidak terpenuhi kecuali ada bukti baru," jelas Ibnu.
Baca juga : Viral Video Oknum Polwan Polres Mesuji Nyabu
Selanjutnya, untuk pidana umum seperti pelayanan informasi agar di Kejari atau Kejati, publik lebih mudah mengikuti perkembangan.
"Dan ada beberapa aset terpidana Alay, sudah kami minta klarifikasi belum ada bukti pelanggaran memang ada kendala teknis juga nama kepemilikan bukan yang bersangkutan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan mengatakan, pihaknya sudah memberikan keterangan yang jelas kepada Komjak.
"Materi tidak bisa kami sampaikan, garis besarnya apa yang sudah kami lakukan sudah sesuai dengan SOP, prinsip kami bekerja dalam kehati-hatian," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Sindikat Pemalsu Kendaraan Diringkus Polisi, Warga Hati-hati Beli Motor Bekas!
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025