Banyak Pengaduan, Komisi Kejaksaan Sambangi Kejati Lampung

Komisioner Komjak RI, Ibnu Mazjah, saat memberikan keterangan, Kamis (19/11/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Kejaksaan (Komjak), diwakili Komisioner Komjak RI, Ibnu Mazjah, menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, untuk menanyakan terkait banyaknya laporan pengaduan masyarakat, Kamis (19/11/2020) siang.
"Ada sekitar 8 laporan pengaduan. Itu sifatnya lebih kepada penanganan pidana korupsi dan beberapa perkara pidana umum (Pidum)," kata Ibnu.
Ibnu mencontohkan salah satu laporan pengaduan seperti di Tanggamus, dan itu sudah dilakukan kroscek.
"Berdasarkan keterangan ahli dan sudah benar penghentian perkara itu, tidak ada perbuatan melawan hukum tidak terpenuhi kecuali ada bukti baru," jelas Ibnu.
Baca juga : Viral Video Oknum Polwan Polres Mesuji Nyabu
Selanjutnya, untuk pidana umum seperti pelayanan informasi agar di Kejari atau Kejati, publik lebih mudah mengikuti perkembangan.
"Dan ada beberapa aset terpidana Alay, sudah kami minta klarifikasi belum ada bukti pelanggaran memang ada kendala teknis juga nama kepemilikan bukan yang bersangkutan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan mengatakan, pihaknya sudah memberikan keterangan yang jelas kepada Komjak.
"Materi tidak bisa kami sampaikan, garis besarnya apa yang sudah kami lakukan sudah sesuai dengan SOP, prinsip kami bekerja dalam kehati-hatian," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Sindikat Pemalsu Kendaraan Diringkus Polisi, Warga Hati-hati Beli Motor Bekas!
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025