Banyak Pengaduan, Komisi Kejaksaan Sambangi Kejati Lampung
Komisioner Komjak RI, Ibnu Mazjah, saat memberikan keterangan, Kamis (19/11/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Kejaksaan (Komjak), diwakili Komisioner Komjak RI, Ibnu Mazjah, menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, untuk menanyakan terkait banyaknya laporan pengaduan masyarakat, Kamis (19/11/2020) siang.
"Ada sekitar 8 laporan pengaduan. Itu sifatnya lebih kepada penanganan pidana korupsi dan beberapa perkara pidana umum (Pidum)," kata Ibnu.
Ibnu mencontohkan salah satu laporan pengaduan seperti di Tanggamus, dan itu sudah dilakukan kroscek.
"Berdasarkan keterangan ahli dan sudah benar penghentian perkara itu, tidak ada perbuatan melawan hukum tidak terpenuhi kecuali ada bukti baru," jelas Ibnu.
Baca juga : Viral Video Oknum Polwan Polres Mesuji Nyabu
Selanjutnya, untuk pidana umum seperti pelayanan informasi agar di Kejari atau Kejati, publik lebih mudah mengikuti perkembangan.
"Dan ada beberapa aset terpidana Alay, sudah kami minta klarifikasi belum ada bukti pelanggaran memang ada kendala teknis juga nama kepemilikan bukan yang bersangkutan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan mengatakan, pihaknya sudah memberikan keterangan yang jelas kepada Komjak.
"Materi tidak bisa kami sampaikan, garis besarnya apa yang sudah kami lakukan sudah sesuai dengan SOP, prinsip kami bekerja dalam kehati-hatian," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Sindikat Pemalsu Kendaraan Diringkus Polisi, Warga Hati-hati Beli Motor Bekas!
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








