Satu Staf KPU Bandar Lampung Reaktif Rapid Test
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah satu Staff Pendukung Bagian Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar lampung dinyatakan reaktif usai menjalani Rapid Test Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (19/11/2020).
Baca juga : Tiga Staf KPU Lampung Positif Covid-19
Dedy mengatakan, pihaknya akan melakukan rapid test ulang terhadap yang bersangkutan. Pasalnya saat menjalani rapid test, yang bersangkutan habis lembur dan kurang istirahat.
"Kita akan rapid ulang untuk memastikan hasilnya, jika reaktif maka isolasi mandiri dan swab," ungkap Dedy.
Untuk diketahui, KPU Bandar Lampung rutin melakukan rapid test terhadap seluruh komisioner dan dan staff kantor, sebagai salah satu langkah antisipasi dan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan Pilkada 2020. (*)
Video KUPAS TV : Waspada Bencana Alam Jelang Akhir Tahun, Personil TNI-Polri Hingga Pramuka Disiagakan
Berita Lainnya
-
Gelar Pendampingan Bisnis, PLN Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Rumah BUMN
Rabu, 24 Juni 2026 -
Utamakan Pemeliharaan Tanpa Padam, Tim Elit PDKB PLN Perkuat Keandalan Listrik di Pringsewu
Rabu, 24 Juni 2026 -
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Atlet Tinju PON Lampung
Rabu, 24 Juni 2026 -
WR III UIN RIL: Mahasantri Harus Menjadi Living Quran di Tengah Masyarakat
Rabu, 24 Juni 2026








