Sembilan Anjing Pelacak Bantu Tugas Ditsamapta Polda Lampung, Ini Spesifikasinya
Direktur Samapta Polda Lampung, Kombes Pol Bambang Ponco Sutiarso saat menjadi narasumber di program Polda Menyapa pada Kupas Podcast yang di Studio Podcast Kupas Tuntas, Jumat (20/11). Foto: Reza/Kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keberadaan anjing pelacak (K9) sangat membantu Direktorat Samapta Polda Lampung dalam menjalankan tugas mencari keberadaan barang bukti tindak kriminal.
Direktur Samapta Polda Lampung, Kombes Pol Bambang Ponco Sutiarso mengungkapkan, saat ini anjing pelacak yang dimiliki Ditsamapta Polda Lampung ada sebanyak sembilan ekor.
Adapun anjing pelacak yang dimiliki tersebut merupakan ras siberian, dengan masing-masingnya memiliki spesifikasi yang berbeda, mulai dari pelacak bahan peledak, narkotika, pelacak umum seperti melacak barang bukti pencurian, hingga yang hanya untuk mengatasi massa unjuk rasa.
Baca juga : Agar Tetap Humanis Hadapi Massa Unjuk Rasa, Ini yang Dilakukan Samapta Polda Lampung
“Kebijakan saya mereka (K9) harus berjalan ke masing-masing wilayah, jangan diam saja. Berdasarkan laporan yang dikirim oleh masing-masing Bagops di Polres, mereka harusnya bisa menilai harus bergerak ke mana, sehingga ada kemanfaatan di sana. Jadi jangan ketika ada pencurian baru datang itu sudah terlambat. Tapi kalau mereka sudah berjalan bisa langsung mendekati lokasi,” ujar Bambang.
Baca juga : Ciptakan Kamtibmas, Segini Jumlah Personel Ditsamapta Polda Lampung
Untuk meningkatkan kemampuannya, Ditsamapta selalu memberikan pelatihan bagi K9 tiap minggu. “K9 itu mereka menggunakan sekuat tenaga untuk mengendus. Setelah itu mereka lelahnya luar biasa,” kata Bambang.
Adapun batas umur ideal bagi anjing pelacak adalah tujuh tahun dan harus diregenerasi, sehingga kebutuhan untuk itu menjadi prioritas pihaknya.
“Masuknya umur dua tahun, rata-rata sudah jadi (terlatih), tinggal spesifikasinya karena tiap wilayah beda tempat. Kita juga minta penambahan untuk melacak bahan peledak dan narkotika karena disini adalah jalur perlintasan terbesar,” ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : SEMUA EKSPOR BENIH LOBSTER DARI LAMPUNG ITU ILEGAL..!
Berita Lainnya
-
Komisi I DPRD Lampung Minta Penindakan Tambang Ilegal Diperluas Usai Kasus Way Kanan
Senin, 16 Maret 2026 -
Shelter Ojol Lebih Nyaman, Pengemudi Ucapkan Terima Kasih kepada Sudin dan Dirbinmas Polda Lampung
Senin, 16 Maret 2026 -
Tinjau Shelter Ojol Pahoman, Dirbinmas Polda Lampung Dorong Ojol Jadi Mitra Kamtibmas
Senin, 16 Maret 2026 -
Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung Dikebut, Target Penutupan Lubang Rampung H-3 Lebaran
Senin, 16 Maret 2026








